Anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan membenarkan bahwasanya kebijakan pengalihan anggaran dayah dilakukan oleh Pemerintah Aceh secara sepihak, tanpa adanya proses konsultasi atau pembahasan terlebih dahulu dengan DPRA.
“Saya sendiri sebagai Anggota DPRA baru mengetahui tentang kebijakan ini dari pemberitaan di media massa,” ujar Irwan, Senin (04/05).
Irwan mengaku, Pemerintah Aceh, baik dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atau dari dinas terkait (Dinas Pendidikan Dayah Aceh) tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya tentang pengalihan anggaran dayah, termasuk anggaran Pokir nya yang ditujukan kepada sejumlah dayah dan Masjid/Mushala.
“Namun demikian terkait masalah ini, saya tidak berniat untuk menyatakan sikap saya, apakah saya setuju atau saya menolak kebijakan Pemerintah Aceh tersebut, karena saya khawatir, apabila saya katakan menolak, akan muncul asumsi bahwa saya memiliki ‘kepentingan’ secara pribadi terhadap proyek pembangunan dayah-dayah tersebut,” ujar Irwan.
Irwan juga mengaku sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Aceh untuk mengambil keputusan yang menurut mereka adalah keputusan yang terbaik.
“Mungkin menurut hasil kajian Pemerintah Aceh, memang sudah tidak ada lagi sumber anggaran dari berbagai proyek lainnya yang dapat dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19 ini, sehingga harus mengambil anggaran yang telah dialokasikan untuk dayah-dayah,” tambahnya.
Namun demikian Irwan menjelaskan jika berbagai penolakan tersebut diabaikan oleh Pemerintah Aceh, dan mereka tetap bersikukuh untuk mengambil anggaran dayah bagi penanganan wabah Covid-19 ini, maka akan ada beberapa dayah yang akan gagal dilaksanakan pembangunannya. Khusunya dari dana aspirasi atau pokir yang telah dialokasikan oleh Irwan Djohan sebesar 3 milyar.
Berikut nama ke-10 buah dayah, beserta lokasi dan anggarannya :
(01) DAYAH YAYASAN AL-MUKMIN LAMGUGOB | Lokasi : Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh | Anggaran : Rp. 500.000.000,-
(02) DAYAH AL-HUDA HAJI BINTI EMPEROM | Emperom, Jaya Baru, Banda Aceh | Rp. 500.000.000,-
(03) LEMBAGA TAHFIDZ AL-QURAN YAYASAN BAITUSSHALIHIN | Ceurih, Ulee Kareng, Banda Aceh | Rp. 500.000.000,-
(04) DAYAH MODERN DARUL ULUM | Kp. Keuramat, Kuta Alam, Banda Aceh | Rp. 300.000.000,-
(05) DAYAH BABAUL AIZA | Pango Deyah, Ulee Kareng, Banda Aceh | Rp. 200.000.000,-
(06) DAYAH SIRATHAL MUSTAQIM MISRUL MUARRIF AL-AZIZIYAH | Surin, Meuraxa, Banda Aceh | Rp. 200.000.000,-
(07) DAYAH MANBA’UL AL-AZIZIYAH AL-AWALIYAH | Buket Meusara, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
(08) DAYAH DARUL MUSTAFA | Cot Madi, Blang Bintang, Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
(09) DAYAH BUSTANUL ALIYAH | Deyah Mamplam, Leupung, Aceh Besar | 200.000.000,-
(10) DAYAH MUDHATMAINAH AL-WALIYAH | Kuta Karang, Darul Imarah, Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
Selain untuk pembangunan dayah, Irwan mengakui juga telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp. 2,63 Miliar untuk pembangunan sarana-sarana ibadah seperti mesjid dan meunasah di Dapil 1 Aceh, masing-masing :
(01) MEUNASAH INDUK BATOH JAYA | Lokasi : Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh | Anggaran : Rp. 500.000.000,-
(02) MESJID JAMI’ BABUSH SHULUH | Jeumpet, Darul Imarah, Aceh Besar | Rp. 500.000.000,-
(03) MESJID TUHA AL-HIDAYAH | Alue Deah Teungoh, Meuraxa, Banda Aceh | Rp. 400.000.000,-
(04) MESJID SABILIL JANNAH | Doi, Ulee Kareng, Banda Aceh | Rp. 200.000.000,-
(05) MESJID BABUL JANNAH | Neusu Aceh, Baiturrahman, Banda Aceh | Rp. 200.000.000,-
(06) MESJID AL-IKHLAS LUBUK | Lubuk, Ingin Jaya, Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
(07) MESJID JAMIK DARUL HIKMAH | Weu, Kota Jantho, Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
(08) MESJID JAMI’ AL-IHSAN | Lampakuk, Kuta Cot Glie, Aceh Besar | Rp. 200.000.000,-
(09) MEUNASAH AL-IHSAN | Meulingge, Pulo Aceh, Aceh Besar | Rp. 150.000.000,-
(10) MESJID MUKARABIN | Punge Blang Cut, Jaya Baru, Banda Aceh | Rp. 80.000.000,-
“Semoga Pemerintah Aceh tidak terpikir untuk mengalihkan anggaran pembangunan mesjid dan meunasah untuk penanganan wabah Covid-19,” lanjut Irwan.
Karena kata Irwan pembangunan mesjid dan meunasah tersebut merupakan aspirasi rakyat yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat dan pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) masing-masing.