Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, mulai menyalurkan paket sembako untuk masyarakat atau orang miskin baru yang perekonomiannya terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Aceh.
Penyaluran paket sembako tersebut dimualai dari Aceh Besar, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Tentunya akan berlanjut hingga ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako untuk tiga kabupaten/kota tersebut, karena telah merampungkan data dan jumlah masyarakat terdampak Covid-19, untuk menerima bantuan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) masing-masing kepala daerah setempat.
Untuk Aceh Aceh Besar, Pemerintah Aceh menyalurkan sebanyak 2.810 paket sembako per kepala keluarga, Aceh Utara 5.325 paket sembako per kepala keluarga, dan Kota Lhokseumawe 525 paket perkepala keluarga.
Bantuan yang diantarkan oleh Dinas Sosial Aceh tersebut masing-masing diterima langsung oleh kepala daerah setempat, di Aceh Besar, paket sembako yang diantarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, diterima oleh Wakil Bupati Waled Husaini A Wahab di halaman Kantor Dekranasda Aceh di Aceh Besar. Sementara Aceh Utara dan Lhokseumawe, paket sembako diantarkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, yang diterima oleh Bupati Muhammad Thaib di halam Pendapa Bupati Aceh Utara, dan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di halaman kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan, sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh telah melaunching penyauran paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh beberapa hari lalu, berharap pihaknya agar bantuan ini dapat bisa segera disalurkan ke kab/kota di Aceh.
Namun seiring berjalan waktu, terdapat kendala teknis, selain masih banyak kabupaten/kota di Aceh yang belum menyerahkan data hasil verivali ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, pihaknya juga juga terhambat karena rencana penggunaan besar CBP sebanyak 200 ton di Bulog jatah Provinsi Aceh, dan 100 ton jatah tiap-tiap kabupatan/kota di Aceh terpaksa dibatalkan setelah turunnya surat Direktur Jendral Kementrian Sosial RI.
Dalam surat Dirjen tersebut dijelaskan, bahwa beras CBP hanya bisa digunakan jika daerah tersebut masuk dalam zona mereh penyebaran Covid-19. Padalah sebelum surat itu keluar, Pemerintah Aceh bersama Bulog, Kajati, Polda, BPKP, dan intansi terkait lainnya sudah sepakat untuk menggunakan besar tersebut.
“Akhirnya kita putuskan untuk menggunakan dan membeli beras petani di Aceh, selain kualitasnya bagus, harganya juga lebih murah dari harga beras Bulog,” kata Alhudri.
Oleh karena terjadinya gangguan teknis tersebut, maka penyalurannya sedikit terlambat. Namun Alhudri mengaku terlambat sedikit tidak masalah, asalkan tidak melabrak aturan yang ada.
“Sebab, semua yang kami kerjakan ini akan diaudit dan harus kami pertanggungjawabkan nanti diakhir. Makanya kami harus hati-hati, jangan sampai nanti kami melanggar aturan pemerintah, dan terdapat penerima bantuan ganda, maka jika seperti itu saya tidak mau,” tegas Alhudri.
Akan Ada Bantuan Tahapan Selanjutnya
Alhudri dalam kepada wartawan saat mengantarkan bantuan tersebut juga menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh seperti yang disampaikan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, tidak akan melapaskan tanggungjawab terhadap nasib warga Aceh yang terdampak perekonomiannya akibat mewabahnya Covid-19 di Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh terus berupaya yang terbaik untuk nasib masyarakat Aceh selama masa mewabahnya Covid-19 ini.
Sebagai bentuk tanggungjawab, tahap pertama pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok, dan akan ada bantuan tahap selanjutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Namun untuk bantuan selanjutnya, Pemerintah Aceh seperti pesan Pak Plt. Gubernur Aceh mungkin akan membantu secara langsung melalui cash transfer ke rekening-rekening masyarakat penerima hingga masa mewabah Covid-19 di Aceh berakhir,” kata Alhudri.
Terkait dengan data masyarakat penerima bantuan, Alhudri menjelaskan, bahwa pihkanya di provinsi tidak ikut cambut terkait penentuan data dan calon penerima, karena data yang diperoleh Provinsi Aceh berdasarkan data yang telah ditetapkan melalui surat keputusan atau SK Bupati/Wali Kota setempat.
“Buktinya saya pegang SK bupati/wali kota. Model sembako mungkin cuma sakali ini, nanti ke depan akan bersifat cash transper,” tegas Alhudri.
Kepada pilar-pilar kesejahteraan sosial Dinas Sosial Aceh yang ada di kabupaten/kota di Aceh, Alhudri, juga mengingatkan agar tidak main-main dengan bantuan yang telah menjadi hak masyarakat, untuk itu jika kedapatan ada pilar-pilar kesejahteraan sosial, baik itu TKSK, Tagana, Pendamping PKH, Karang Taruna, PSM, dan Pelopor Perdamaian yang mencoba untuk main-main maka dia meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas.
“Kepada unsur Forkopimda saya memohon untuk dipantau dan diawasi, agar ini tepat sasaran. Karena masalah corona ini bukan lagi isu nasional melainkan isu dunia, maka jangan sampai ada pemerima yang ganda. Mekanisme penyalurannya juga akan diantarkan langsung ke pintu-pintu rumah masyarakat oleh para relawan sehingga tidak perlu kumpul ramai-ramai,” tegas Alhudri.
Usai menerima bantuan secara simbolis dari Pemerintah Aceh, Mewakili Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab atau yang akrab disapa Waled Husaini, dalam kesempatan itu, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang telah menyalurkan paket bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid 19 di Aceh Besar. Menurut Waled, bantuan ini akan segera didistribusi kepada masyarakat yang nama-namanya telah didata dan ditetapkan dalam SK Bupati Aceh Besar.
“Terima kasih banyak atas kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh atas bantuannya. Bantuan ini akan segera kami salurkan sesuai dengan data yang telah ada, mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ujar Waled Husaini.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Aceh untuk warga masyarakatnya yang terdampak perekonomiannya akibat mewabahnya Covid-19 di seluruh Aceh. Untuk itu, agar bantuan ini langsung pada ke rumah masyarakat, sebagai kepala derah dia meminta kepada pemerintah dan Forkopimda untuk mengawasi bantuan tersebut agar tidak dilewengkan dan salah sasaran.
Muhammad Thaib mengakui, jika bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh belum cukup untuk disalurkan pada seluruh masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di Aceh Utara, kendatipun demikian, dirinya mengakui bahwa data tersebut berdasarkan hasil verivali yang dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh Utara yang kemudian nama-nama yang telah ada tersebut ditetapkan dalam surat keputusan olehnya hingga diperoleh angka penerima sebanyak 5.325 KK yang diangkut menggunakan 12 truk.
“Bantuan ini tidak termasuk untuk penerima PKH dan BPNT. Ini khusus untuk masyarakat miskin baru. Kami atas nama Dinas Sosial Aceh Utara, Insya Allah data by name by adreas kami tidak akan salah. Kami juga meminta agar bantuan ini jangan yang terakhir dikirim ke Aceh Utara,” katanya.
Hal yang sama juga diucapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Menurut Suaidi, hal yang pertama pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, kemudian dia meminta agar bantuan selanjutnya juga akan terus berlanjut untuk masyarakat miskin baru di Kota Lhokseumawe.
“Terimakasih Kepada Pemerintah Aceh atas bantuan yang diberikan ini, semoga bermanfaat untuk masyarakat kami yang kurang mampu dan terdampak Covid-19,” katanya.
Usai menyerahkan bantuan di Lhokseumawe, Alhudri bersama rombongan kembali melanjutkan perjalan ke Aceh Tamiang dan Langsa, untuk menyalurkan paket sembako terhadap masyarakat terdampak Covid 19 di sana.