Meningkatnya wabah virus corona akhir-akhir ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN dan diperpanjang hingga 21 April 2020, sebelumnya berlaku dari 26-31 Maret.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.5 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai.
Berdasarkan sistem bekerja dari rumah, Kanwil Kemenag Aceh memberlakukan kebijakan sistem shift work (kerja secara bergantian) dan melarang pegawai di jajarannya, bepergian ke luar daerah atau mudik.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin mengatakan bebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus tersebut pada Kementerian Agama, karena kalau ASN mudik pasti akan melakukan kontak dengan banyak orang.
“Sesuai petunjuk dan intruksi dari pusat, selama tenggang waktu pelaksanaan bekerja di rumah, pegawai tidak diizinkan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dalam rangka hari raya ldul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya,” tegas Saifuddin, Kamis (2/4).
Menurutnya, kita tidak pernah tahu, kalau kita membawa virus itu atau tidak. Saat perjalanan pulang kampung, kita tidak tahu terpapar, mari lindungi orang tua dan keluarga kita di kampung halaman dengan cara tidak mudik.
Ia menambahkan, larangan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan memutus mata rantai covid 19.
“Hal ini dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing atau jaga jarak dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan, karenanya mari kita ikuti kebijakan ini untuk kebaikan kita semua,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja dari rumah atau tempat tinggal, hanya yang jadwal shift saja yang berkantor, sesuai nota tugas.
“Bagi guru dan siswa, kami minta dalam masa belajar di rumah, dimanfaatkan sebaik mungkin, dan tidak untuk mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay ditempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” sebutnya.
“Mari kita berdoa semoga duka ini segera berakhir. Dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol penanganan covid 19 di tempat tinggal dan lingkungan kita,’’ ujar Saifuddin.