Forbes : Pemberlakuan Jam Malam di Aceh Harus Ada Evaluasi Rutin

Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil mendukung pemberlakuan jam malam di Aceh, sebagai salah satu upaya Forkopimda Aceh mencegah penyebaran covid-19.

Namun demikian Forbes meminta Plt Gubernur Aceh dan jajaran Forkompimda untuk mengevaluasi setiap minggunya, sehingga pemberlakuan jam malam tidak menimbulkan was-was dan trauma dengan masa darurat militer dan darurat sipil yang pernah terjadi di Aceh.

“Pada prinsipnya kita sepakat bahwa untuk menghentikan dan memperkecil gerak penyebaran virus corona di Aceh perlu dilakukan terobosan, seperti pemberlakuan jam malam. Tapi tetap harus dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Ketua Forbes Nasir Djamil

Nasr menambahkan, dalam pelaksanaan jam malam ini diharapkan pemerintah tetap melakukan edukasi kepada warga dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan biarkan warga mengkonsumsi informasi yang membuat imunitas mereka terganggu.

“Membatasi gerak warga di malam hari patut diapresiasi, tapi edukasi selama dikunci di malam hari tetap harus dilakukan. Pemerintah diharapkan mampu membangun optimisme warga Aceh dalam menghadapi virus corona,” ujar politisi Dapil Aceh 2 itu.

Selain itu Nasir juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar patroli keliling untuk memastikan keadaan warga dan keamanan lingkungam
setempat.

“Kehadiran polisi berpatroli di malam hari selama pemberlakuan jam malam diharapkan memberikan ketenangan dan jaminan keamanan serta mengantisipasi adanya kejahatan terhadap warga,” pungkas politisi PKS itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads