Pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Aceh, dinyatakan positif Corona. Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh akan melacak orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut.
“Kita jalankan semua prosedur sesuai SOP. Yang pasti kita tracking semua yang pernah kontak dengan beliau mulai dari keluarganya, petugas kesehatan, yang satu pesawat dengan beliau semua kita tracking,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Proses pelacakan tersebut, jelasnya, tentu membutuhkan waktu. Namun, pihaknya akan melacak orang paling dekat, yaitu tim medis rumah sakit tempat pasien asal Lhokseumawe tersebut dirawat.
“Kita tracking bagaimana perlakuan saat beliau dirawat di RSUZA dan saat dirawat di Rumah Sakit Arun. Bagaimana hubungan beliau dengan anak-anak di rumah dan keluarga di rumah, sopir beliau, semua kita tracking,” jelas Hanif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Said Alam, mengatakan tim medis di Rumah Sakit Arun yang pernah menangani pasien berusia 56 tahun itu sudah mulai dikarantina. Proses karantina awalnya dilakukan terhadap tenaga medis yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika menangani pasien tersebut.
“Mereka sudah dikarantina,” jelas Said kepada wartawan.
Seperti diketahui, seorang PDP yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, meninggal dunia. Pasien berusia 56 tahun itu dirawat sejak tiga hari lalu.
“Pasien PDP meninggal dalam perawatan di RSUZA sekitar pukul 12.45 WIB. Pasien tersebut dari Lhokseumawe,” kata Saifullah kepada wartawan, Senin (23/3).
Pasien tersebut mulai sakit setelah 13 hari melakukan kunjungan ke Surabaya dan Bogor. Pasien tersebut sempat dirawat di rumah sakit PT Arun Lhokseumawe sebelum akhirnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh pada Jumat (20/3).
“PDP yang meninggal asal Lhokseumawe positif Corona,” kata Direktur RSUZA Banda Aceh dr Azharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3). detik