Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sebaiknya beribadah di rumah saat virus Corona mewabah. Di Aceh, salat tetap digelar berjemaah di masjid atau musala, tapi jemaah diminta membawa sajadah sendiri.
“Kalau MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh malah mengimbau salat jemaah tetap tapi dengan menjaga kebersihan, misalnya bawa sajadah sendiri dari rumah,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (18/3/2020).
Selain membawa sajadah, jelas Alidar, pengurus masjid harus menggulung karpet serta mengepel lantai setiap kali selesai salat. Menurut Alidar, Pemprov Aceh sudah membuat seruan bersama untuk meminta warga menghindari tempat keramaian.
“Dalam konteks salat jemaah itu tidak seperti fatwa MUI, cuma kita kalau misalnya ada Isra Mikraj tidak lagi memobilisasi massa. Tapi kalau perayaan Isra Mikraj seperti biasa tanpa pengerahan massa tidak dilarang juga oleh Pemprov,” jelas Alidar.
Alidar menjelaskan Pemprov Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengeluarkan seruan untuk masyarakat. Seruan sudah dibuat tinggal menunggu tanda tangan oleh semua pihak.
“Kemarin ada rapat Forkopimda termasuk MPU, ada seruan bersama Forkopimda terhadap antisipasi pencegahan Corona,” sebutnya. detik