Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Asisted Test (CAT) bagi CPNS Kementerian Agama Provinsi Aceh telah selesai, Selasa 10 Februari 2020.
Kegiatan ini berlangsung mulai 3-10 Maret 2020 di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh.
Dari jumlah total peserta SKD 19.854 peserta, 4.443 peserta lulus passing grade (ambang batas). Sementara itu, 12.863 peserta tidak lulus passing grade, dan 2.548 peserta dinyatakan gugur atau tidak hadir.
Dalam waktu dekat panitia akan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus SKD untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin disela-sela Acara Rakor RKA-SK di Kota Langsa, mengatakan pelaksanaan tes SKD berjalan lancar.
“Saya selaku ketua panitia, telah mendapat laporan bahwa pelaksanaan SKD berjalan dengan lancar. Mohon bersabar kita akan umumkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti SKB dalam waktu dekat. dalam hal ini saya juga mohon maaf karena tidak dapat mengawal langsung hari terakhir pelaksanaan SKD CPNS karena sedang bersama seluruh Pejabat Kemenag se Aceh dalam Acara Rakor RKA-SK di Langsa,” ucap Saifuddin.
Saifuddin kembali mengingatkan, kelulusan peserta murni hasil usaha mereka saat mengikuti SKD.
Ia menegaskan, peserta agar tidak percaya kepada oknum yang mengaku bisa memuluskan langkah mereka menjadi PNS.
“Peserta bisa melihat sendiri nilai mereka setelah ujian. Kemudian juga kita tampilkan di layar monitor. Artinya nasib mereka memang ditentukan oleh usaha mereka sendiri,” sebutnya.