Ratusan warga Bandar Baru /Lampriek kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menggelar aksi menolak campur tangan walikota di masjid Al-Makmur atau lebih dikenal dengan Masjid Oman.
Dalam aksi yang mayoritas diikuti kaum ibu itu, warga membentangkan sejumlah spanduk menjelang shalat Ashar yang berisi penolakan SK Walikota Banda Aceh tentang pengurus BKM Masjid Al-Makmur Lampriek.
Selain itu warga Lampriek juga menolak label wahabi yang ditudingkan oleh sejumlah pihak. Menurut warga seluruh tata cara ibadah yang dilaksanakan di Masjid tersebut sudah sesuai dengan Al-quran dan Hadist.
Wakil walikota Banda Aceh Zainal Arifin beserta sejumlah Kepala Dinas yang turut hadir di masjid itu saat shalat Ashar juga bergegas meninggalkan warga yang ingin menyampaikan aspirasi.
Sejumlah ibu-ibu dalam orasinya menyebutkan bahwasanya saat Pilkada 2017 silam, warga Lampriek kompak memilih pasangan Aminullah-Zainal, oleh karena itu mereka berharap agar walikota segera menyelesakan persoalan tersebut, sehingga warga Lampriek bisa kembali beribadah dengan nyaman di Masjid tersebut.
Warga mengingatkan walikota bahwa kepengurusan masjid tersebut dipilih oleh warga lampriek, sehingga tidak membutuhkan campur tangan walikota.
“Pengurus Masjid Oman Almakmur Lampriek selama ini telah terbukti mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam beribadah. Kami juga menolak istilah wahabi yang disematkan kepada jamaah Masjid Oman Lampriek,” ujarnya disambut isak tangis warga.
Sementara itu Ketua BKM Masjid Almakmur Yusbi Yusuf selepas shalat Ashar dihadapan jamaah kembali menegaskan bahwa saat ini pengurus Masjid Oman dan warga Lampriek kompak untuk mempertahankan masjid tersebut.
“Masjid Oman Almakmur milik warga Lampriek, BKM Masjid solid, Kami berikan waktu 1×24 jam kepada Pemko Banda Aceh untuk menyerahkan kembali kepengurusan kepada BKM Masjid Almakmur,” ujar Yusbi yang disambut takbir oleh seluruh jamaah yang hadir.
Sebelumnya, kericuhan di Masjid Almakmur Lampriek dipicu oleh sekelompok orang yang membubarkan pengajian rutin di masjid tersebut.
Sebelumnya Asisten II Setda Banda Aceh, Faisal menyebutkan pengambilan alih kepengurusan masjid Oman berdasarkan keputusan Forkopimda Banda Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengalihan kepengurusan masjid Oman tersebut sampai persoalan perbedaan pendapat atau pandangan antara Aswaja dan Wahabi dapat diselesaikan.
“Pengambilan alih kepengurusan sampai persoalan ini selesai dan menemukan solusinya, sehingga kedepan tidak terjadi keributan,” katanyanya.