FEBI UIN Ar-Raniry Pilih Anggota Senat

Sebanyak 39 dosen di Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memilih anggota Senat wakil dosen untuk ditetapkan sebagai anggota senat ditingkat universitas yang berlangsung di Ruang Sidang fakultas tersebut, Jumat (24/1/2020).

Ketua Panitia, Drs. Subki Djuned disela-sela kegiatan mengatakan, pemilihan anggota senat universitas wakil dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dilakukan untuk menggantikan anggota sebelumnya yang sedang mengambil cuti.

“Pemilihan anggota senat ini merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota sebelumnya saudara Dr. Nur Beaty Sofyan, MA yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan negara, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, dilakukan pemilihan kembali sebagai utusan fakultas ke tingkat universitas,” ujarnya.

Subki menjelaskan, rapat pimpinan fakultas telah menetapkan tiga kandidat sebagai sebagai anggota senat, yakni Fathriady, Israk Ahmadsyah dan Muhammad Yasir Yusuf. Mekanisme yang dilakukan antara lain pemilihan secara langsung oleh seluruh dosen dil ingkungan FEBI dengan cara memberikan tanda centang pada kertas suara yang disiapkan panitia dan dilanjutkan perhitungan suara.

Dari hasil penghitungan suara kata Panitia, terpilih Muhammad Yasir Yusuf sebagai anggota senat universitas mewakili dosen FEBI, dengan perolehan suara masing masing Muhammad Yasir Yusuf sebanyak 28 suara (71,79%), Fathriady 6 suara 6 (15,34%) dan Israk Ahmadsyah 5 suara (12,82).

“Jumlah dosen FEBI yang berhak memilih sebanyak 46 orang, hadir memberikan suara sebanyak 39 orang (84,78%) dan itu telah memenuhi syarat pemilihan, sementara tujuh orang (15,22%) yang tidak hadir disebabkan berbagai hal,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FEBI, Dr. Zaki Fuad, M.Ag mengatakan bahwa pemilihan dilakukan secara transparan, para pimpinan telah mengindentifikasi dosen-dosen yang berhak dan memenuhi syarat untuk dicalonkan dan selanjutnya disurati para dosen di lingkungan FEBI untuk memilih para calon yang telah ditetapkan dalam rapat pimpinan.

“Calon atau kandidat yang dipilih dan ditetapkan dalam rapat pimpinan adalah dosen yang memenuhi kriterianya antara lain, yakni berijazah doktor atau jabtan fungsional minimal Lektor dan tidak ada jabatan tambahan lainnya di kampus, sehingga utusan fakultas nantinya dapat lebih fokus memikirkan pengembangan FEBI di masa mendatang,” kata Zaki.

Dekan mengharapkan, perwakilan FEBI untuk senat universitas nantinya dapat bekerja dengan baik dan fokus pada pengembangan lembaga, sehingga FEBI dapat terus ada peningkatan di masa mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads