Anggaran Pelatihan dalam APBA 2020 Capai Setengah Trilyun Lebih, BPK Diminta Lakukan Audit

Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal menyebutkan ada sejumlah mata anggaran dalam APBA 2020 patut disorot secara kritis.

Diantara pos anggaran yang layak dipertanyakan kata dia adalah anggaran untuk kegiatan pelatihan yang nilainya sangat fantastis. Alokasi anggaran untuk berbagai jenis kegiatan pelatihan ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara manfaat dari pelatihan tersebut tak pernah diketahui oleh publik. Sebagian anggaran untuk pelatihan tersebut diambil dari sumber dana Otsus.

Syakya merincikan, dalam tiga tahun ini alokasi anggaran untuk pelatihan dalam APBA mencapai 1,6 Trilyun lebih. Berdasarkan Pergub Penjabaran APBA 2020, anggaran untuk kegiatan pelatihan sebesar 573 milyar.

“Penelusuran kami, pada APBA 2018 alokasi anggaran untuk pelatihan senilai 521 milyar. Sementara pada APBA-P 2019 mencapai 547 milyar,. kegiatan pelatihan ini terdapat pada hampir semua SKPA. Sejumlah SKPA non teknis malah menjadikan kegiatan pelatihan tersebut sebagai program favorit mereka. Bahkan setiap menjelang akhir tahun anggaran, ada fenomena semua hotel di Aceh semakin sesak dengan berbagai kegiatan pelatihan. Karena dalam setiap APBA-P selalu ada tambahan anggaran yang signifikan untuk kegiatan pelatihan. Parahnya, pelatihan-pelatihan tersebut merupakan program copy paste dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Syakya menambahkan, Dinas Pendidikan merupakan SKPA yang paling banyak menghabiskan anggaran untuk kegiatan pelatihan. Ada ratusan paket pelatihan dengan anggaran ratusan juta hingga milyaran rupiah per kegiatan di SKPA tersebut. Umumnya pelatihan di Dinas Pendidikan ditujukan untuk peningkatan kualitas tenaga pengajar. Ironisnya, setelah bertahun-tahun menghabiskan anggaran ratusan milyar untuk pelatihan guru, namun kualitas mutu pendidikan Aceh masih terjerambak diperingkat 28 nasional.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, kegiatan pelatihan ini menjadi ajang mencari keuntungan pribadi bagi sejumlah oknum di SKPA dengan modus tertentu. Kita dapat info, penyedia jasa tempat atau perhotelan akan memberikan cashback dengan nilai yang sangat besar bagi pelaksana kegiatan pelatihan. Begitu juga dengan penyedia jasa boga, ada fee besar dari setiap orderan. Harga satuan dari pengadaan kedua item tersebut memang sudah diatur dalam Pergub. Sehingga terkesan sudah sesuai aturan. Padahal ada permainan terselebung antara panitia dengan penyedia jasa,” tambahnya.

Syakya mengatakan modus yang kerap dilakukan oknum SKPA untuk menyiasati keuntungan adalah dengan mengurangi durasi waktu pelatihan. Dari lima hari di press jadi tiga hari, dari dua dipersingkat jadi satu hari. Sehingga mereka bisa melakukan saving dari pos anggaran jasa narasumber dan uang saku peserta.

Bahkan, narasumber yang dihadirkan mayoritas berasal dari internal SKPA sendiri. Agar honornya tetap mereka yang nikmati. Belum lagi modus pemotongan langsung terhadap honor narasumber dan uang saku peserta dengan dalih pajak dan sebagainya.

Hal ini menunjukkan, berbagai kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dilingkungan Pemerintah Aceh selama ini sarat dengan perilaku koruptif.

“Aparat penegak hukum seringkali hanya fokus pada proyek fisik dan pengadaan yang melibatkan rekanan. Padahal kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara swakelola oleh SKPA jauh lebih besar potensi korupsinya. Bayangkan, dari anggaran setengah Trilyun lebih, berapa potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan. Tentu tidak sedikit. Karenanya ini harus segara dihentikan. Kami berharap BPK Perwakilan Aceh agar melakukan audit investigasi terhadap kegiatan pelatihan dalam APBA 2019,” ujarnya.

MPO mengaku heran, kenapa anggaran pelatihan yang sangat besar ini bisa lolos setiap tahun dalam APBA. Ini menunjukkan DPRA tidak menjalankan fungsi penganggaran secara optimal.

Kenapa tak ada rasionalisasi saat pembahasan di Dewan? Bukankah ini bentuk pemborosan keuangan daerah? Harusnya DPRA menguji dan mempertanyakan setiap usulan SKPA secara terukur.

“Kita juga mempertanyakan mekanisme evaluasi oleh Kemendagri. Setiap tahun kenapa banyak sekali anggaran yang tidak pro rakyat seperti pelatihan ini dibiarkan lolos dalam APBA. Kalau ini terus berlanjut, maka jangan tanyakan kemana dana Otsus yang puluhan Trilyun itu mengalir tak berbekas,” tambahnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads