Dua polisi aktif ditangkap atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apa peran kedua tersangka dalam insiden penyiraman air keras itu?
“Ada yang nyopir dan ada yang nyiram,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
“(Yang menyiram) RB,” lanjut Argo.
Argo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya kronologi keduanya melakukan penyerangan itu. Yang terpenting, menurut Argo, Polri telah melaksanakan kewajiban mencari pelaku tersebut.
“Yang terpenting bahwa polisi, penyidik, sudah mencari siapa pelakunya. Kemudian sudah kita amankan, kita bawa ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Polri telah menetapkan tersangka terhadap keduanya. RM dan RB juga telah resmi ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan.
“Dan sekarang kita tetapkan di Mabes Polri, kita lakukan penahanan mulai hari ini,” lanjutnya.
Argo menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel ini.
“Tadi sudah dijelaskan Kabareskrim dan Bapak Kapolri bahwa kita akan memproses kasus ini,” tuturnya. detik