Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah menyampaikan prioritas pembangunan yang harus dilakukan pemerintahan gampong melalui dana desa, dalam pengarahannya di Banda Aceh, Jumat (13/12).
Taqwallah mengatakan, dana desa haruslah menyasar kualitas hidup masyarakat desa khususnya masyarakat miskin dan pengangguran.
“Idealnya uang desa adalah dibelanjakan di desa yang tujuannya mengurai kemiskinan dan mengurangi pengangguran di desa,” kata Taqwallah di hadapan ratusan kepala desa dan pendamping desa se Banda Aceh, di Aula Balai Kota Banda Aceh.
Selain itu, penggunaan dana desa haruslah dimanfaatkan dengan asas kepatutan. Di mana seharusnya apa yang dibangun pemerintahan gampong berdasarkan apa yang dibutuhkan bersama, bukan segelintir orang. Namun demikian, kata Taqwallah, pembangunan bangunan fisik tidak menjadi hal yang utama.
“Buat program pembangunan yang bisa menyasar orang yang miskin dan yang bisa mengurangi pengangguran,” kata Taqwallah.
Taqwallah melanjutkan, salah satu cara program mengurangi pengangguran dan kemiskinan adalah dengan memberikan pengelolaan dana dan program melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Tak usah muluk-muluk, satu dua orang miskin taraf hidupnya berubah atau satu pengangguran tertampung kerja, maka bisa dikatakan dana desa berhasil. Pemerintah sendiri memberikan kewenangan kepada desa untuk mengelola anggaran, karena sebuah keyakinan bahwa hanya pemerintahan desa yang tahu, mana masyarakat miskin, mana masyarakat yang menganggur.
“Dana desa ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” kata Taqwallah.