Asisten II Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang berinisiatif merelokasi pedagang ikan dari Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo ke pasar ikan miliknya Pemko.
Pemindahan itu dilakukan sebab tengah ada pengerjaan pembangunan atap pelindung di PPS Samudera.
Selain pembangunan atap, pemerintah Aceh juga melakukan pengerukan kolam labuh, merehab lantai TPI, menutup saluran, talud, turap, pipa air bersih, dan menara pantau. Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari APBA 2019, dengan nilai Rp.30 miliar.
“(Untuk kesempurnaan pembangunan) Tahun 2020 juga ada pembangunan pagar dan break water,” kata Ahmad Dadek saat meninjau lokasi itu pada Minggu (1/12).
Dadek meminta agar rekanan memacu pengerjaan proyek tersebut sehingga penyelesaiannya tepat waktu. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menambah tukang dan jam kerja.
Selain itu Dadek meminta kepada masyarakat dan DKP propinsi Aceh untuk mencari cara membangun budaya bersih dan membersihkan PPS.
“Ada delapan orang tenega kebersihan tetapi kalau sampah masih dibuang sembarangan tempat maka PPS tetap kotor,” kata Dadek.