Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh tahun 2019 untuk 237 formasi dipermudah. Pelamar tak perlu lagi mengirim berkas adminitrasi dalam bentuk hard copy.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin.
“Panitia akan memverifikasi berkas secara online. Peserta diharapkan teliti dalam melaksanakan proses pendaftaran, dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dalam pengumuman,’’ ungkap Saifuddin.
Jadi, menurutnya pelamar cukup mengupload berkas melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Saifuddin mengingatkan agar pelamar benar-benar teliti saat mengupload berkas. “Tolong benar-benar dilihat kembali saat mengupload berkas. Misalnya tanggal surat lamaran harus sesuai dengan tanggal submit atau pendaftaran, bukan tanggal pembuatan akun,” jelasnya.
Dia menambahkan, akreditasi Perguruan Tinggi (PT) atau prodi harus sesuai dengan tahun lulus yang dibuktikan dengan tahun ijazah.
Seluruh rincian formasi dan mekanisme pendaftaran dapat dilihat melalui website Kemenag Aceh(aceh.kemenag.go.id) atau melalui medsos Kanwil Kemenag Aceh.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2019. Seluruh berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dapat diunggah di https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang ia terima dari BKN bahwa hal terbaru yang ada pada penerimaan CPNS tahun 2019, adalah adanya masa sanggah, atau waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Dijelaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan merasa bahwa yang bersangkutan telah mengupload berkas sesuai ketentuan, diberi waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan melalui sistem SSCN yang akan ditanggapi oleh instansi dalam waktu 7 hari.
Kabag TU juga menyatakan selama proses pendaftaran yaitu mulai dari tahapan pendaftaran hingga pengumuman kelulusan tidak dipungut biaya apapun dan kalau ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama, Saifuddin meminta agar dapat dilaporkan ke Kanwil Kemenag Aceh.
“Jadi dalam penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang meminta uang untuk urusan jadi CPNS, apalagi ada yang mengatasnamakan pejabat kementerian agama, tolong dilaporkan kepada kami,” pungkas Saifuddin
Pelamar yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Aceh.