Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pengalokasian anggaran untuk pengadaan kebutuhan KADIN Aceh dalam APBA Perubahan 2019 mencapai nominal Rp 2,8 Milyar irasional ditengah upaya Pemerintah Aceh mengejar ketertinggalan.
Tak tanggung-tanggung, pengadaan kenderaan oprasional, AC, TV hingga kulkas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh pada pos belanja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
“Kondisi ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah Aceh dalam pengalokasian anggaran,” Ujar Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Kata dia, dalam berbagai kesempatan, Plt. Gubernur Aceh mengharapkan KADIN untuk mengembangkan dunia usaha, memperbaiki angka indikator makro ekonomi,menekan angka kemiskinan kemiskinan, inflasi dan lain-lain.
Namun kata Alfian, faktanya, pengalokasian anggaran untuk KADIN justru akan menjadi masalah baru dalam upaya mengejar ketertinggalan Aceh.
“Pertanyaan mendasar yaitu, output apa yang ingin dicapai dengan pengalokasian anggaran tersebut kepada KADIN Aceh,” lanjut Alfian.
Seharusnya kata Alfian, lembaga ini harus menjadi lembaga mandiri yang mampu membiayai oprasional lembaganya sendiri. Bukan malah sebaliknya dan ini sangat memalukan dimana selama ini narasi yang di bangun di tingkatan publik “pemberdayaan” ternyata hanya menggrogoti APBA.
Dalam pandangan MaTA, proses pembahasan APBA Perubahan 2019 antara Eksekutif dan Legeslatif terkesan tertutup dan sengaja hanya untuk melancarkan alokasi-alokasi anggaran semacam ini dan Maka dari itu.
MaTA mendesak Pemerintah Aceh secara tegas untuk membatalkan realisasi anggaran dari APBA kepada Kadin Aceh tersebut sehingga rasa keadilan rakyat Aceh terjaga.
“Kalau uang itu digunakan untuk membangun rumah dhuafa bisa selesai sebanyak 32 unit, dengan kisaran anggaran 85 juta perunit,” tutupnya.
Alokasi anggaran untuk KADIN mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat Aceh. Aktifis Media Sosial, Syakya Meirizal menyebut KADIN sebagai benalu APBA.
Dia menilai APBA perubahan bukan untuk memenuhi kepentingan rakyat, namun hanya untuk sekedar \ mempermewah kantor para pengusaha lingkaran kekuasaan yang katanya sudah mapan itu. Komputer, laptop, printer, proyektor, TV, CCTV, lemari, Kulkas, AC, Kamera, ATK dan Soundsystem. Semua itu akan dibeli dengan uang dari APBA.
“Parahnya lagi, 2 unit kendaraan operasional senilai 914 juta dan 471 juta juga akan diadakan dengan menggunakan uang rakyat. Apakah Kadin telah menjadi salah satu SKPA dilingkungan Pemerintah Aceh? Sehingga pengadaan mobil “dinasnya” harus menggunakan APBA. Total APBA 2019 yang akan dihibahkan untuk Kadin sebesar 2,855 milyar rupiah. Bukankah ini menunjukkan bahwa Kadin hanya menjadi benalu bagi APBA?” tulis Syakya dalam akun media sosialnya.
Sementara itu Wakil Ketua umum Organisasi dan Kesekretariatan Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, mengatakan, menjelaskan bahwa, kesemua hal tersebut proses pengadaan dan pengelolaan anggarannya dilakulan oleh instansi teknis terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
Proses pengusulan item anggaran tersebut, dilakukan oleh Kadin Aceh, dan dalam proses perencanaan dan penganggarannya disetujui oleh Pemerintah Aceh dan DPRA, dengan penempatan mata anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.