Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menolak secara tegas rencanaan pengadaan mobil mewah untuk Pimpinan DPPR Aceh yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp. 7,3 Milyar.
Koordinator MaTA, Alfian menyebutkan, rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPR Aceh serta mobil dinas Sekretariat DPR Aceh masing-masing, mobil dinas Ketua DPRA satu unit, sebesar Rp. 1.942.080.000, Wakil Ketua DPRA tiga unit, sebesar Rp. 4.616.640.000 ( per unit sebesar Rp. 1 53 Milyar) dan Sekwan satu unit sebesar Rp. 750.000.000.
Alfian menilai, pengadaan mobil dinas tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh sekaligus mempertontonkan kemewahan dalam menggunakan fasilitas negara. MaTA menilai hal itu sebagai bentuk kesewenang wenangan dalam menggunakan anggaran daerah yang tidak berbasis pada kinerja Legislatif selama ini.
“Seharusnya pemerintah tidak perlu mempertontonkan “fasilitas mewah” tapi bagaimana kerja yang menjadi tututan publik hari ini menjadi utama. walaupun dibenarkan secara aturan tapi di tengah kondisi sosial rakyat Aceh dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum ada peluang terselesaikan jelas tidak patut,” ujar Alfian menyesalkan.
Seharunya kata Alfian, para wakil rakyat itu lebih menyederhanakan terhadap fasilitas yang digunakan, serta menunjukkan kinerja serta tanggungjawab terahdap masyarakat yang teah memilih mereka.
Kata Alfian, sebagai bentuk rasa keadilan bagi masyarakat Aceh, sudah saatnya pimpinan dewan menolak pengadaan mobil baru. Karena lanjut Alfian, fasilitas yang mewah bukanlah menjadi harapan publik, sehingga sikap “ketidak warasan” yang sedang terjadi perlu dihentikan segera.
“Sangat tidak elok hanya mampu menganggarkan anggaran fasilitas sementara sosial masyarakat masih banyak masalah. MaTA sendiri menolak secara tegas terhadap pengadaan mobil mewah tersebut dengan dasar sangat mencederai keadilan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan banyaknya pengangguran sekarang ini dan para Konstituen yang telah memilih perlu mencatatnya,” pungkas Alfian.