Pemerintah Aceh menandatangani kerjasama perdagangan kelapa sawit dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Indonesia.
Pelaksana Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berharap lewat kerjasama itu bisa menjadi pemantik awal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga petani kelapa sawit akan mengalami peningkatan kapasitas produksi khususnya di bidang Crude Palm Oil (CPO).
Penandatangani MoU Nota Kesepahaman antara Pemerintah Aceh dengan pihak Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Indonesia menjadi pemantik awal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga petani kelapa sawit akan mengalami peningkatan kapasitas produksi pertanian khususnya di bidang Crude Palm Oil (CPO). Hl ini dilakukan untuk mewujudkan Aceh Green Groth, Banda Aceh, Kamis, (8/8/2019).
“IDH konsen terhadap produk kelapa sawit ramah lingkungan dan juga pejualan produk Kelapa sawit Aceh terus berkembang secara berkelanjutan, tidak hanya sekedar di saat kita ke Eropa saja,” kata Nova Iriansyah terkait jalinan kerjasama dengan IDH.
Nova mengatakan, setelah kerjasama itu, nantinya pihak IDH akan menfasilitasi Pemerintah Aceh untuk bertemu pembeli serta meyakinkan pembeli terhadap kualitas dan kapasitas kelapa sawit yang Aceh miliki.
“Ada kebutuhan dari pembeli kelapa sawit di Eropa, dengan persyaratan untuk memastikan seluruh produk CPO yang kita hasilkan harus berkelanjutan dan konsen terhadap lingkungan,” kata Nova
Ke depan, lanjut Nova, IDH akan terus mengawasi penjualan dan perkembangan CPO Aceh melalui GAPKI dan pengusaha kelapa sawit. Mereka akan memantau agar setiap perusahaan sawit tetap memegang komitmen untuk mempertahankan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Oyvid Dahl, mengatakan kerja sama itu terjalin karena target dan indikator yang jelas serta memiliki konsep bisnis yang berkelanjutan. Kerjasama yang akan dilakukan berkaitan dengan program dan komitmen Presiden RI tentang moratorium hutan, akses pasar, sehingga kerjasama ini akan terus berkaitan dan terus berkelanjutan.
“Pembiayaan dan investasi hijau yang akan masuk ke Aceh apapun itu, harus dibangung dengan standar dengan pengelolaan dan kelestarian yang berkelanjutan,” kata Oyvid.
Adapun pemangku kepentingan yang turut melakukan penandatangan tersebut di antaranya, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Bupati Aceh tamiang, Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh, dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan