18 Titik Panas Ditemukan di Aceh

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar menyebut, satelit menemukan 18 titik panas bertahan dalam dua hari terakhir yang merupakan indikasi kebakaran hutan dan lahan di Aceh.

“Pagi sama seperti kemarin, bahwa terdeteksi 18 titik panas di wilayah Aceh,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I SIM Aceh Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan, ke-18 titik panas tersebut tersebar pada enam kabupaten yang terletak di provinsi paling ujung di bagian utara di Pulau Sumatera ini.

Sebanyak lima titik panas di antaranya terpantau satelit berada di Pidie, dengan wilayah penyebaran pada tiga kecamatan, yakni Geupang dua titik, Tangse dua titik, dan Muara Tiga satu titik.

Kemudian masing-masing empat titik panas di antaranya terdeteksi di Aceh Besar pada dua kecamatan, yakni Lembah Seulawah tiga titik serta Seulimun, dan Gayo Lues pada tiga kecamatan, yaitu Tripejaya dua titik serta Terangon dan Blangjeramo masing-masing satu titik.

Terakhir Aceh Barat di Kecamatan Bubon, dan Nagan Raya di Kecamatan Beutong sama-sama menyumbang dua titik panas, dan satu titik panas sisanya terdeteksi di Aceh Jaya di Kecamatan Sampainiet.

“Dari total ke-18 titik panas ini, ada empat titik yang kami yakini sebagai titik api, yakni Bubon (Aceh Barat), Seulimun (Aceh Besar), Muara Tiga (Pidie), dan Blangjeramo (Gayo Lues) akibat memiliki tingkat kepercayaan kebakaran mulai 81 hingga 92 persen,” ujar dia.

Ia melanjutkan, sementara terdapat tiga titik panas di antaranya termasuk dalam kategori patut diduga sebagai titik api, yaitu dua titik di Lembah Seulawah, Aceh Besar, akibat memiliki tingkat kepercayaan 75 persen dan 80 persen, serta 77 persen di Bubon, Aceh Barat.

“Kami minta kepada instansi terkait agar melakukan pemantauan. Lalu melihat tanda-tanda, seperti ada asap membumbung tinggi, terutama di lokasi terbakar dan patut diduga terbakar,” ucap Zakaria.

Pelaksana tugas (Plt) Gubenur Aceh Nova Iriansyah awal tahun ini telah mengimbau kepala daerah di provinsi tersebut agar berupaya melakukan pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing pada 2019.

“Surat Gubernur Aceh terkait kebakaran hutan dan lahan dengan Nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Teuku Ahmad Dadek. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads