Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan sebanyak 72 ribu lebih korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di provinsi ujung barat Indonesia tersebut membutuhkan rehabilitasi.
“Ini sangat mengkhawatirkan kami, sebab tanpa rehabilitasi sulit bagi korban narkoba pulih kembali,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu.
Berdasarkan survei BNN, kata Faisal, angka penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 73.201 orang. Dari jumlah tersebut baru 996 orang yang mendapat program rehabilitasi.
Menurut dia, tingginya angka korban penyalahgunaan narkoba tersebut tentu membuat BNNP Aceh bekerja keras untuk mengatasinya. BNNP Aceh tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan segenap elemen masyarakat
Oleh karena itu, BNNP Aceh juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah menyediakan tempat dan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Memang di Aceh ada beberapa panti rehabilitasi yang dikelola masyarakat maupun instansi pemerintah. Namun, jumlah yang belum mendapat program rehabilitasi masih begitu banyak,” katanya.
Selain itu, Brigjen Faisal menyebutkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan karena penyalahgunaan barang terlarang tersebut sudah merambah ke segala lini tanpa memandang batasan usia.
Oleh sebab itu, BNNP Aceh mengajak semua pihak untuk bersungguh-sungguh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga korban barang terlarang tersebut tidak bertambah banyak.
“Kami juga sedang merancang program untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan kearifan lokal seperti agama, budaya, dan sejarah, guna mempercepat Aceh bebas narkoba,” tambah Brigjen Pol Faisal Abdul Naser. Antara