Kumandangkan Takbir di Malam Hari Raya Disunnahkan Nabi SAW

Hari Raya Idul Fitri akan segera tiba. Di malam menjelang hari lebaran keesokan harinya, umat Muslim biasanya menyambut kemenangan dan sukacita itu dengan mengumandangkan takbir. Takbir pun berkumandang di masjid-masjid sepanjang malam hingga shalat Ied tiba.

Ketua Lembaga Dakwah Khusus LDK PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad, mengatakan mengumandangkan takbir pada malam hari raya merupakan sunnah.

Ia menuturkan, Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada para sahabat, keluarga dan kaum Muslimin agar mengumandangkan takbir malam hari raya, sejak terbenamnya matahari sampai imam naik ke mimbar untuk berkhutbah Idul Fitri. Hal ini juga sesuai dengan petunjuk Alqur’an dalam surah al-Baqarah ayat 185, “Sempurnakan hitungan bulan (berpuasa) dan bertakbirlah kepada Allah.”

“Itulah sesungguhnya yang disunnahkan. Karena itu, gema takbir mesti dikumandangkan di mushalla, masjid dan surau-surau, bahkan di rumah-rumah Muslim,” kata Ziyad, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (3/6).

Di Indonesia, takbir di malam hari raya juga biasanya dilakukan dalam pawai takbir keliling di kampung-kampung atau di kota-kota. Ziyad mengatakan, takbir dengan cara demikian juga merupakan bagian dari syiar untuk mengumandangkan takbir. Akan tetapi, pawai takbir keliling harus dilakukan secara tertib dan tidak berlebihan. Hal demikian agar tidak mengganggu kenyamanan publik.

“Kegiatan semarak takbir bagian dari menumbuhkan religius culture bagi masyarakat,” ujarnya. republika

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads