Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2018, kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (25/03).
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan resmi saya serahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2018,” kata Nova Iriansyah saat menyerahkannya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy.
Nova mengatakan, tim penyusun laporan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Aceh telah bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik bersama pihak BPK RI sehingga laporan keuangan unaudited selesai sebelum deadline yang telah ditetapkan.
“Sinergi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih atau good clean governance,” kata Nova.
Ia berharap sinergitas tersebut bisa menjadikan pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah Aceh.
“Sinergi dan soliditas yang kita bangun seluruhnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Nova.
Sementara itu, Isman Rudy, menyebutkan hingga Senin siang, sudah 4 kabupaten/kota bersama pemerintah provinsi yang telah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada pihaknya. Empat kabupaten/kota yang telah melaporkan laporan keuangan kepada mereka adalah Pidie Jaya, Bireuen, Banda Aceh dan Aceh Tengah.
“Kami masih menunggu dan mendorong agar sampai Jumat besok (akhir bulan Maret) 18 kabupaten lain bisa segera menyerahkannya,” ujar Isman Rudy.
Senada dengan harapan Nova Iriansyah, Isman Rudy juga berharap agar penilaian atas kinerja keuangan pemerintah Aceh di tahun 2018 juga bisa diganjar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.