Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan tujuh lokasi rapat umum atau kampanye terbuka. Lokasi kampanye pasangan capres dan cawapres juga difokuskan pada satu tempat.
Penetapan lokasi kampanye tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung Sultan Selim II, Banda Aceh, Kamis (21/3/2019) sore. Dalam rapat tersebut, peserta pemilu dan pemangku kepentingan menyepakati lokasi yang dipilih.
“Kita telah menyepakati lokasi kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik, DPD RI, dan pasangan presiden dan wakil presiden mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali.
Menurutnya, penentuan lokasi kampanye terbuka dilakukan berbasis daerah pemilihan (dapil). Di Banda Aceh terdapat lima dapil dan ditetapkan lima lokasi untuk kampanye caleg DPRK.
Selain itu, KIP Banda Aceh menyediakan satu lokasi untuk kampanye pasangan capres-cawapres dan satu tempat untuk calon DPD.
Ketujuh lokasi kampanye yang sudah disetujui adalah halaman parkir Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk kampanye pasangan capres-cawapres, Lapangan Bola Kaki Gampong Jawa untuk kampanye calon DPD RI.
Selain itu, Lapangan Bola Kaki Gampong Blang Cut untuk Dapil I, yang meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, pelantaran parkir Stadion H Dimurtala untuk Dapil II Kecamatan Kuta Alam, Lapangan Bola Kaki Gampong Pango Raya untuk Dapil III, yang meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala.
KIP juga menetapkan Lapangan Bola Kaki Gampong Lamjame untuk kampanye Dapil IV, yang meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru, serta ruang terbuka hijau (RTH) Gampong Lambung untuk Dapil V, yang meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa.
“Dengan adanya penetapan lokasi-lokasi tersebut, kita berharap peserta pemilu dapat menggunakan lokasi itu secara maksimal serta proses kampanye mampu memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Sebelum menentukan pilihan, masyarakat secara umum harus mengetahui visi dan misi partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden,” jelas Yusri. detik