BPOM RI: Sekolah di Aceh Harus Miliki Kantin Sehat

Badan Pengawas Obat Makanan (Badan POM) Republik Indonesia menyatakan, sekolah di Aceh harus memiliki kantin sehat untuk mencegah anak didiknya mengonsumsi pangan dan jajan mengandung zat berbahaya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan POM RI Penny K Lukito disela-sela kegiatan pemusnahan produk ilegal dan dialog interatif dengan para kepala sekolah dan para pelaku usaha di Kota Banda Aceh, Rabu (20/03/2019).

Menuurt dia, dengan hadirnya kantin sehat ini udapat memastikan produk pangan dan jajanan yang dijual kepada anak-anak siswa-siswi di sekolah terjamin kesehatannya, sehingga tidak ada zat bahaya yang akan dikomsunsi oleh para anak didik di sekolah di Aceh.

Ia juga menjelaskan, bahwa Badan POM sudah menjadikan pengawasan jajanan sekolah skala prioritas. “Pengawasan prioritas jajanan sekolah sudah dilakukan sejak 2013 lalu,”ungkap Kepala Badan POM RI ini.

Selain itu, Badan POM RI juga melaksanakan program gerakan keamanan pangan sekolah. Program tersebut bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan POM RI juga melakukan evaluasi pelaksanaan pendampingan sekolah dengan berdialog langsung dengan para kepala sekolah di wilayah Kota Banda Aceh.

Selain itu, Kepala Badan POM RI ini juga memberikan apresiasi kepada SD Negeri 24 Banda Aceh dan 13 sekolah lainnya di Banda Aceh yang telah menerima sertifikat piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKP-KS).

“Apalagi saat ini, SD Negeri 24 Banda Aceh telah memiliki kader cilik keamanan pangan,”ujar Penny di Banda Aceh.

Ia juga menjelaskan, PBKP-KS merupakan piagam penghargaan yang diberikan oleh Badan POM RI kepada sekolah yang telah melakukan keamanan pangan kantin sekolah dengan baik atau dalam proses audit PBKP-KS Badan POM bernilai baik.

“Sekolah penerima piagam tersebut, sebelumnya telah mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari Badan POM, termasuk pengelola kantin, guru, dan siswa-siswanya,”terangnya.

Bahkan, kata dia, PBKP-KS tersebut sudah masuk dalam program intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah yang merupakan proyek prioritas nasional.

Selain kantin sekolah, Badan POM, juga melakukan evaluasi pelaksanaan kepada pelaku usaha UMKM, termasuk perorangan yang selama ini telah mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari Balai Besar POM di Banda Aceh.

“Badan POM RI akan terus melakukan edukasi kepada para pelaku usaha akan pentingnya jajanan sehat kepada masyarakat Indonesia, khususnya Aceh,”paparnya.

Dikatakannya, edukasi ini untuk memastikan pelaku usaha memahami semua ini untuk melindungi anak sekolah dan masyarakat dari bahaya produk pangan dan jajanan yang tidak sehat.

“Ke depan, pihaknya akan menggandeng pelaku usaha serta masyarakat untuk mewujudkan produk pangan dan jajanan sehat untuk anak sekolah, karena Badan POM telah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang berbahaya,”jelasnya.

Untuk itu, Penny juga mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih makanan, dengan memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, mencermati izin edar produk, serta memastikan tidak melewati masa kedaluwarsanya. acehbisnis

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads