Penyebab tewasnya seorang siswa kelas I Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Raihan Alsyahri (16), terungkap. Korban sempat dianiaya senior dan kini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebelum meninggal korban sempat dianiaya seorang senior kelas III. Dia dianiaya di dua lokasi, yaitu dekat musala dan dekat kapal,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (06/03/2019).
Lokasi penganiayaan korban masih di kompleks sekolah. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Senin, 25 Februari, dan berlangsung selama dua hari.
Korban Raihan terakhir kali terlihat di sekolah pada Rabu (27/2). Setelah itu, dia dan pelaku menghilang. Jenazah korban ditemukan pada Jumat, 1 Maret, oleh seorang gembala domba di atas bukit berjarak sekitar 300 meter dari asrama.
Setelah korban ditemukan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa 18 saksi. Pelaku yang masih di bawah umur saat itu diketahui tidak lagi bersekolah.
Dia meminta izin untuk berobat ke Sabang. Polisi yang mencurigainya akhirnya menciduk pelaku pada Sabtu, 2 Maret sore. Pelaku digelandang ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan secara maraton.
“Sekarang statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, dia juga sudah mengakui melakukan penganiayaan,” jelas Trisno.
Pelaku kini ditahan di LP Anak di Lambaro, Aceh Besar. Menurut Trisno, polisi masih mendalami waktu korban tewas hingga jenazahnya ditemukan tergeletak di bukit.
“Dia meninggal di sana atau dibuang, itu masih kita dalami. Kita masih periksa saksi-saksi dan mengecek kembali TKP,” ungkap Trisno. detik