Kajati Aceh Teken Komitmen Wilayah Bebas dari Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta seluruh jajarannya menandatangani komitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Halaman kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (18/02).

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam menyebutkan, keberhasilan dari program pencanangan WBK dan WBBM itu sangat ditentukan oleh niat serta keseriusan semua pihak yang diberikan tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskannya.

“Kejaksaan harus berubah, dari yang sebelumnya biasa saja maka sekarang harus bersih dari korupsi, dan birokrasi yang melayani. Tujuan sebenarnya adalah merubah sumber daya manusianya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Selain itu kata Irdam, pencanangan pembangunan zona integritas itu dilakukan secara terbuka supaya semua pihak termasuk masyarakat bisa ikut mengawal, memantau serta mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.

“Dengan reformasi birokrasi kita juga mau yang tadinya manual bisa menjadi digital. Ini sesuai juga dengan revolusi industri 4.0, kalau nggak maka akan tertinggal. Maka kami minta seluruh Kejari di Aceh harus ikut melakukan pencanangan zona integritas ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads