BKKBN Aceh Perkuat Pengetahuan Pengelolaan Anggaran

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menyelenggarakan Rapat Pembinaan Pengelolaan Anggaran bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Senin (18/2/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan agar pengelolaan anggaran lebih baik di masa mendatang dan semua target yang telah direncanakan bisa dicapai.

Rapat yang dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, turut dihadiri pejabat administrator dan pegawasan dijajarannya. Hadir sebagai Narasumber Kepala Kanwil DJPb Aceh, Zaid Burhan Ibrahim.

Kepala BKKBN Aceh Sahidal Kastri menyebutkan, dalam hal pengelolaan anggaran dibutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai sehingga tidak melanggar ketentuan. Sahidal menambahkan, dengan adanya rapat pembinaan dan pengelolaan keuangan diharapkan pengelolaan anggaran 2019 pencapaian bisa 100 persen.

“Pengetahuan dan pengeloaan anggaran terus semakin bertambah. Untuk itu para Satker perlu terus memperbaharui ilmu. Tidak saja sebagai petunjuk dan penambahan, tetapi ada hal-hal yang harus diketahui apa penyebab pengelolaan anggaran tidak mencapai 100 persen,” kata Sahidal.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Aceh Zaid Burhan menyebutkan, tujuan dari Spending Review itu untuk memberikan masukan dan rekomendasi dalam penyusunan early warning tahun anggaran berjalan dan untuk penyusunan kebijakan pelaksanaan anggaran. Kemudian juga memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran pada tahun berikutnya. Serta sebagai bahan pembinaan kepada satuan kerja terkait guna mengevaluasi kinerja pembangunan dan program prioritas nasional.

“Dengan kegiatan ini diharapkana penggunaan anggaran sesuai aturan dan sudah diperhitungkan dengan baik out put nya. Spending review ini juga bisa dilakukan oleh Satker, jadi tidak hanya kami saja,” ujar Burhan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads