29 Pintu Masuk Narkoba ke Aceh Terdeteksi, Kepala BNN Bersumpah Berantas!

Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh mengungkapkan setidaknya terdapat 29 pintu masuk narkoba ke Aceh, yang seluruhnya terdapat di pantai utara dan timur Aceh.

Hal demikian diungkapkan Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser pada konferensi pers pelaksanaan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan kegiatan desa bersinar atau Bersih dari Narkoba Tahun 2018, di kantor BNN Aceh, Rabu (13/02/2019).

Faisal menyebutkanke 29 jalur masuk narkoba ke Aceh atau pelabuhan tikus merupakan jalur masuknya kapal-kapal kecil yang sulit dijangkau oleh petugas itu masing-masing terdapat di Kabupaten Aeh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur dan Kabupaten Langkat.

Selanjutnya kata Faisal, tahun 2019 ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan melaksanakan program desa bersinar atau bersih dari narkoba di 85 gampong di 10 kabupaten/kota yang sudah ada BNNK nya, seperti Banda Aceh, Pidie Jaya, Sabang dan Langsa.

“Desa bersinar itu sudah kita persiapkan agar desa tersebut nanti bebas dari narkoba, mereka nanti disiapkan agar tidak terpengaruh dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, khususnya generasi mudanya,” ujarnya.

Desa bersinar kata Faisal melibatkan lintas sektor yang akan melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta rehabilitasi bagi korban yang sudah terjerumus narkoba.

“Desa bersinar ini sebagai jalan untuk mencegah peredaran narkoba di Aceh dan akan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan berbagai pihak nantinya,” tambahnya.

Faisal mengakui saa ini narkoba telah masuk hingga ke gampong-gampong dan merusak generasi muda Aceh, sehingga saat ini ada ribuan generasi muda Aceh harus mendekam dalam penjara karena terlibat penyalahguanaan narkoba. Faisal bahkan bersumpah akan memberantas narkoba di Aceh, apapun risikonya.

“Bahkan ada yang sudah dihukum mati tapi nggak amti-mati juga, bahkan dikurangi lagi hukumannya hingga menjadi 20 tahun,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads