Irwandi Ditangkap KPK, Komitmen Fee Diduga Masih Terjadi

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengingatkan pelaksana tugas gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk melakukan pencegahan terjadinya komitmen fee dalam pelelangan proyek APBA tahun 2019.

Pasalnya, MaTA masih menemukan sejumlah proyek APBA 2018 yang terindikasi adanya komitmen fee, meskipun KPK sudah menangkap gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

“Pertama, Aceh tanpa korupsi harus konsisten tidak hanya jargon, artinya apa yang diucapkan, dengan apa yang dilakukan harus sejalan, maka langkah pertama adalah memperbaiki sistem tata kelola keuangan di Aceh, karena sampai hari ini masih sangat rawan, walaupun KPK sudah melakukan penindakan terhadap level gubernur, akan tetapi komitmen fee di paket-paket APBA 2018 kemarin kita masih temukan tetapi modusnya beda,” ujar Alfian, Koordinator MaTA, Selasa (07/01/2019).

Oleh sebab itu Plt Gubernur diminta agar menyurati KPK, terkait bagaimana pengelolaan anggaran 2018 yang berkualitas, tepat sasaran dan tidak korup, mengingat 2019 merupakan tahun politik, maka akan sangat banyak pihak yang dikhawatirkan menggerogoti APBA.

Pada kesempatan itu Alfian menyebutkan, sejauh ini sektor pengadaan barang dan jasa masih mendominasi kasus korupsi di Aceh, seperti halnya yang dialami oleh gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Untuk itu Alfian mendorong pemerintah Aceh untuk mencegah adanya system komitmen fee yang sudah menjadi rahasia umum terjadi di Aceh.

“Kasus gubernur Aceh itu sektor pengadaan barang dan jasa, kasus BPKS Sabang juga, makanya salah satu momentum pengesahan APBA dan pelelangan paket akan di lakukan, maka sejauh mana pemerintah Aceh membangun system agar tidak terjadinya komitmen fee, dan ini sudah rahasia umum 10-15 persen untuk komitmen fee,” ujarnya.

Sementara itu terkait makin tingginya angka dugaan tindak pidana korupsi di Aceh kata Alfian tidak terlepas dari system tata kelola yang bermasalah dan penegakan hukum yang masih lemah sehingga membuka peluang untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Terkait sejumlah kasus yang masih mangkrak, Alfian mendorong agar penegak hukum terutama Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menuntaskannya, jika tidak MaTA akan mendesak agar kasus itu diselesaikan di level nasional seperti KPK. MaTA kata Alfian, melihat komitmen dari penegak hukum dari segi penuntasan kasus, bukan dari sisi jargon semata.

“Di sisi lain kita berharap ada perbaikan sistem dalam penegakan hukum terutama dalam kasus korupsi, dan harus menjadi skala prioritas, karena ini adalah kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads