Aceh Masih Punya Potensi Migas Yang Sangat Besar

Plt Gubernur Aceh meresmikan penggunaan kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Senin, 7 Januari 2019. Peresmian yang dilakukan oleh Iskandar, Staf Ahli Gubernur Aceh, sekaligus melakukan peninjauan ke ruangan kerja di gedung BPMA yang beralamat di Jalan Stadion H Dimurthala, Banda Aceh ini.

Peresmian kantor BPMA hari ini, adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa transfer tata kelola migas Aceh dilakukan secara bertahap dari SKK Migas kepada BPMA dalam tahun ini. Berdasarkan PP 23 tahun 2015, BPMA berwenang sebagai pengatur tata kelola industri migas di darat Aceh hingga 12 mil laut di lepas pantai (off shore).

Selaku regulator, seluruh pegawai BPMA pro aktif dalam mengikuti kegiatan transfer knowledge terkait aturan hukum, manajerial, dan pelaksanaan pengelolaan kegiatan operasi produksi yang selama ini dikelola oleh SKK Migas ke BPMA.

Untuk peningkatan produksi dan pengembangan lapangan, BPMA saat ini masih menunggu approval dari Kementerian ESDM untuk Plan of Development (POD) Blok Peusangan B dengan operatornya adalah Zaratex. Setelah adanya persetujuan dari kementerian ESDM maka selanjutnya Zaratex akan melakukan pemboran eksplorasi di lepas pantai Lhokseumawe.

Untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah, Azhari Idris, Plt Kepala BPMA mengajak Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) agar bergegas cepat untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam Participating Interest (PI) dari setiap KKKS operator wilayah kerja yang beroperasi di Aceh. Dan ini harus segera dilakukan karena hasil dari PI tersebut akan membantu meningkatkan peningkatan perekonomian Aceh.

Salah satu perusahaan daerah yang telah mendapatkan hak kelola PI di Aceh adalah Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dimana PI tersebut ditawarkan oleh PT Triangle Pase Inc kepada PDPA setelah POD I yang pertama disetujui.

Lifting Pertama BPMA

Pada pergantian tahun 2018 ke 2019 ini, tepatnya pada 30-31 Desember 2018 lalu, BPMA sukses melakukan lifting perdana yang dilaksanakan oleh tiga personil lifting BPMA yang telah bersetifikat. Lifting perdana ini, berupa kondensat Medco E&P Malaka di terminal Arun.

Sementara Medco E&P Malaka, telah menyelesaikan 10 pemboran dengan rincian, 6 sumur non-HPHT (High Pressure High Temperature) dan 4 sumur HPHT, salah satunya adalah AR-1A delineation well (sumur pengembangan) merupakan sumur gas terakhir yang dibor secara vertikal sampai pada kedalaman 10,023 feet.

“Pekerjaan konstruksi CPP Medco E&P Malaka yang sudah mencapai 98% dan akan melaksanakan Performance Test Facility pada Januari 2019 ini untuk mencapai Full Capacity Plan hingga 63BBTUD,” jelas Azhari lebih lanjut.

Untuk optimaslisasi produksi, BPMA sedang melakukan pengaktifan kembali (reaktifasi) Plant Mini di area SLS D (Lhokseumawe) untuk menambah kapasitas produksi yang dilakukan oleh PT Triangle Pase Inc.

Di perairan Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, tepatnya di blok Andaman III yang dikelola oleh Andaman Talisman BV, dari hasil seismic yang diselaikan pada akhir tahun lalu memproyeksikan bahwa Aceh masih punya potensi migas yang cukup besar. Talisman Andaman yang berada di bawah perusahaan Repsol asal Spanyol ini telah berkomitmen untuk melakukan pengeboran 1 sumur dengan nama Rencong 1X pada Quartal ketiga 2019.

Untuk wilayah perairan utara Aceh, ada 3 blok lainnya yang dibawah kewenangan SKK Migas juga sedang melakukan kegiatan ekplorasi yaitu Blok Andaman I, Andaman II dan Andaway (Arakundo). Ketiga blok ini dieksplorasi oleh Mubadala Petroleum, Primier Oil, Repsol Exploration dan Pertamina.

Disamping itu, Aceh juga memiliki potensi di perairan selatan Aceh yang saat ini dalam proses studi bersama (joint study). Saat ini ada WK Offshore Southwest Aceh (perairan Kab. Aceh Selatan dan Aceh Singkil) dikerjakan oleh Conrad Petroleum dengan total area 8700 km2 dan Offshore Northwest Aceh (perairan Kab.Nagan Raya dan Abdya) dengan total area 9400 km2.

Sementara WK offshore NW Sumatra (lepas pantai Simeuleu) yang ditinggalkan oleh Total E&P Indonesia masih berstatus terbuka untuk diambil oleh KKKS yang berminat untuk melakukan kajian deep sea exploration (eksplorasi laut dalam).

“Dengan diresmikannya Kantor Pusat Migas Aceh pada hari ini, maka seluruh pusat administrasi, pengontrolan, dan pengelolaan migas Aceh sudah sepenuhnya berada dibawah kewenangan Aceh. Untuk itu kepada semua KKKS Aceh supaya segera berkantor di Aceh dan memulai aktivitasnya di Aceh pada tahun ini. Karena BPMA sudah berada di Aceh untuk membantu kelancaran operasi KKKS,” kata Iskandar, Staf Ahli Gubernur Aceh, dalam sambutannya mewakili Plt. Gubernur Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads