BNN Kembali Tangkap 2 Orang Jaringan Sabu Eks Anggota DPRD NasDem di Langsa

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap dua orang jaringan anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Kedua orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu dan ekstasi itu ialah Musliadi dan Munzilin.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan Musliadi ditangkap pada Rabu (7/11) sore. Pada pagi harinya, petugas menembak Burhanudin alias Burhan yang merupakan pemasok sabu dan ekstasi ke Hongkong.

“Hasil pengembangan pada pukul 16.30 WIB di Jl Prof. A. Majid Ibrahim Langsa tertangkap 2 orang atas nama Saiful Nurdin alias Pun dan Musliadi yang berperan sebagai penerima barang di darat dan sebagai gudang penyimpanan barang narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berperan sebagai ABK yang menggunakan speed boat dari Penang ke Langsa Aceh,” kata Heru di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).

Sehari kemudian, pria bernama Muhammad Fauzi alias Fauzi ditangkap di Tualang, Peureulak, Aceh Timur. Siang harinya, pelaku lain bernama Munzilin Ismail alias Apali ditangkap di tambang udang milik masyarakat Desa Alue Bugeng, Peureulak Timur, Aceh Timur.

Munzilin berperan sebagai ABK yang membawa speed boat dari Penang ke Langsa Aceh.

Petugas BNN lalu menemukan barang bukti berupa 38 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi. Barang haram itu disembunyikan di kawasan perkebunan sawit masyarakat Kampung Asam Peutek, Langsa Lama, Langsa.

“Musliadi dan Saiful Nurdin alias Pun menyimpan dan menyembunyikan barang narkotika tersebut,” ucap dia.

Para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman pidana maksimal pidana mati.

Seperti diketahui, BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan, pada Agustus 2018. Ibrahim adalah bandar narkoba kelas kakap.

Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem.

“Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” ucap Irjen Arman Depari di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8).

Kaki tangan Hongkong lain, Syawardi ditangkap pada Rabu (22/8). Syawardi tak berkutik saat ditangkap BNN di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Ia mengaku sudah empat kali mengirim narkoba pesanan Ibrahim Hasan alias Hongkong.

“Tugas tersangka mengantar narkoba ke tengah laut menggunakan speed boat dari Penang bersama Daus,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjan Arman Depari, kepada detikcom, Kamis (23/8). detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads