Fenny Steffy Burase mengaku batal menikah dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Namun menurut Steffy, Irwandi meminta pada kedua orang tuanya untuk tidak membocorkan batalnya pernikahan tersebut.
Dalam persidangan dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Steffy yang dihadirkan sebagai saksi diminta jaksa KPK menjelaskan soal pernikahannya dengan Irwandi. Steffy mengaku berencana menikah dengan Irwandi pada 8 Oktober 2017.
Baca juga: Steffy Burase Soal WA Izin Nikah: Irwandi Bilang Ingin Cek Ombak
“Oleh orang tua saya minta surat persetujuan istri, beliau bilang nanti akan beliau bawa tapi ternyata pada 8 Oktober beliau datang tanpa membawa surat persetujuan istri. Orang tua saya keberatan, tapi beliau kadung malu karena di situ banyak undangan,” ucap Steffy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
“Akhirnya yang tadinya…memang acaranya dibatalkan, benar-benar dibatalkan, tidak jadi dinikahkan oleh penghulu karena tidak sesuai syarat dan Pak Irwandi memohon kepada keluarga saya untuk tidak atau tidak mau diketahui orang-orang,” sambung Steffy.
Namun setelahnya Steffy mengatakan bila ayahnya yang menikahkannya dengan Irwandi tetapi tidak sesuai syariat Islam. Steffy tetap beranggapan belum menikah dengan Irwandi.
“Jadi papi saya menikahkan tapi itu tidak sah karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Jadi beberapa orang di situ berpikir kami menikah tapi kami tidak pernah menikah pada 8 Oktober dan akan diteruskan setelah mendapat persetujuan istri. Tapi tanpa persetujuan istri Pak Irwandi bersikap seolah-olah saya sudah menjadi istrinya, memberitahu kepada semua orang bahwa saya adalah istrinya, yang saya nggak tahu akhirnya mungkin disalahgunakan lawannya,” ucap Steffy.
Urusan pernikahan itu masih dipermasalahkan Steffy karena tidak ada izin dari istri pertama Irwandi, Darwati A Gani. Irwandi dan Steffy kemudian sepakat untuk menikah dengan syarat izin dari Darwati pada 5 Juli 2018.
Untuk memantapkan niat itu, Irwandi mengajak Steffy pergi umrah. Saat itu, Steffy sempat dibuatkan surat nikah bertanggal 24 Maret oleh adiknya untuk kebutuhan pergi umrah bersama Irwandi.
“Oleh karena itu dibutuhkan surat nikah, karena kan di sana harus menggunakan surat nikah. Bahwa surat itu sengaja dibuat adik saya dan dibuatnya tanggal 24 Maret yang mana memang sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya,” ujar Steffy.
“Nah setelah umrah itu, dibuanglah surat nikah itu karena takut nanti malah jadi masalah terus pada saat lebaran–saya cerita langsung biar tidak terjadi kesalahpahaman-saat lebaran Pak Irwandi datang ke rumah keluarga saya, kedua orang tua saya, kemudian ‘foto menyebar ke mana-mana’ jadi semua berpikir adalah foto-foto pernikahan padahal cuma pakai jeans,” imbuh Steffy.
Lalu soal nasib pernikahan Steffy dengan Irwandi yang direncanakan 5 Juli 2018 batal karena Irwandi ditangkap KPK dua hari sebelum tanggal itu. Urusan dugaan pernikahan itu sebelumnya dibongkar KPK dalam praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam jawaban KPK atas gugatan praperadilan Irwandi yang menyebutkan Irwandi dan Steffy telah menikah siri pada 8 Desember 2017 di sebuah apartemen di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan urusan dugaan pernikahan siri itu diungkap untuk menunjukkan hubungan Irwandi dengan Steffy terhadap pengaruhnya di lingkungan Pemprov Aceh.
“Pengaruh Steffy juga menjadi poin perhatian kami karena ada kedekatan, kemudian kami akan melihat sejauh mana pejabat di Aceh terpengaruh, kemudian terkait dengan pemutusan proyek di sana,” ucap Febri, Rabu (17/10). detik