Pelamar CPNS Kemenag Aceh Membludak

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Saifuddin, Mengatakan bahwa pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh sampai hari ini, Minggu (07/10) pukul 13.00 Wib yang sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id mencapai 12.226 orang pelamar.

“Namun yang sudah sampai berkas ke Kanwil Kemenag Aceh baru sekitar 8% dari jumlah pelamar online tersebut,” ujar Saifuddin, dalam rapat persiapan pelaksanaan verifikasi seluruh berkas pelamar CPNS Formasi Kemenag Aceh di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, Minggu (07/10).

Pada kesempatan ini, Kabag TU menegaskan dan memastikan bahwa dengan 1.250 untuk formasi CPNS Kemenag Aceh, tentu pelamar juga akan membludak, oleh karena itu kami minta panitia harus bekerja ekstra dan penuh teliti dalam menjalankan setiap tahap pemeriksaan berkas.

Saifuddin juga mengatakan semua proses tersebut harus selesai pada tanggal 20 Oktober 2018. Selanjutnya hasil seleksi berkas administrasi akan diumumkan pada waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 21 Oktober 2018.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa pendaftaran di sscn akan ditutup pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 wib, selanjutnya setelah mendaftar online, seluruh berkas lamaran harus diterima di Kanwil Kemenag Aceh selambat-lambatnya pada tanggal 20 Oktober 2018, Dan berkas boleh diserahkan ke kab/kota atau ke kanwil namun bagi yg mengirimkan via pos tetap dikirim ke alamat kanwil seperti tertera pada pengumuman online dan bagi yang menyerahkan di kab/kota batas terakhir tanggal 18 Oktober 2018. untuk selanjutnya diverifikasi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

“Maka seluruh pelamar yang sudah mendaftar online dihimbau untuk segera mengirimkan berkasnya ke Kanwil Kemenag Aceh sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena ini akan menentukan tahap seleksi berikutnya bagi pelamar” imbuh Kabag TU di hadapan seluruh peserta rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag provinsi Aceh.

Untuk informasi lebih lanjut terkait CPNS Kemenag Aceh dapat menghubungi help desk Call Center pada nomor 082363333384

Tenaga Pendidik dari Eks Honorer K-II Masih Minim Pendaftar

Dalam kesempatan tersebut Kabag TU, Saifuddin, juga menyampaikan masih minimnya pendaftar dari kategori Eks Honorer KII. Hal ini diduga karena kurangnya informasi yang diterima oleh para pegawai honorer Eks K-II yang sebenarnya memiliki peluang khusus pada seleksi cpns kali ini bagi yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun persyaratan khusus bagi Formasi Tenaga Pendidikan Eks Honorer K-II adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi persyaratan sebagai pendidik sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 56 tahun 2012 dan UU Nomor 14 tahun 2005.
2. Terdaftar dalam database BKN
3. Usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018
4. Memiliki kualifikasi S1 sebelum 3 November 2013
5. Pernah mengikuti ujian sebagai tenaga honorer K-II pada tahun 2013.

Karenanya, Kabag TU menghimbau kepada para masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut diatas, agar dapat memanfaatkan kesempatan peluang ini dengan ikut berkompetisi dalam seleksiengisi formasi CPNS yang ada. Lebih jauh lagi, Kabag TU juga menyampaikan agar para Kepala Kankemenag dan kepala madrasah dapat memperkuat penyampaian informasi ini agar para tenaga pendidik eks honorer K-II dapat ikut mendaftar dan melengkapi berkas sebagaimana mestinya.

“Mari kita berikan informasi yang tepat kepada masyarakat sesuai ketentuan yang ada, seleksi juga kita laksanakan dengan baik sesuai aturan, kita harapkan bisa berjalan lancar dan seluruh formasi bisa terisi nantinya”. Demikian harapan Kabag TU disampaikan di akhir rapat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads