Dinsos Aceh Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma Buruk Terhadap ODHA

Dinas Sosial Provinsi Aceh mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menghilangkan stigma buruk dan sikap diskriminatif terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Hal Itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh  Alhudri yang dibacakan Ketua Panitia Acara, M. Nasir  dalam pembukaan sosialisasi pencegahan dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial khususnya bagi ODHA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula LKSA Ayeum Mata di Perulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (5/10/2018). Sehari sebelumnya, kegiatan yang sama digelar di Aula SKB Aceh Tamiang, Kamis (4/10/2018).

“Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat terhadap penyakit HIV/AIDS, sehingga stigma buruk dan diskriminasi terhadap ODHA dapat dihilangkan. Serta, keluarga dan masyarakat sekelilingnya dapat berinteraksi dan bersosialisasi kembali dengan ODHA,” katanya.

Menurut Nasir, epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah berlangsung sekian lama dan diduga masih akan berkepanjangan karena masih terdapat faktor-faktor yang memudahkan penularan penyakit ini. Sementara itu, jumlah orang yang terjangkit HIV/AIDS sangat sulit diukur dan masih belum diketahui keadaan sesungguhnya secara tepat.

“Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Aceh, sepanjang Tahun 2017 ditemukan 137 kasus diantarany, HIV 55 kasus dan AIDS 82 kasus. Rinciannya, di Banda Aceh 26 kasus, menyusul Aceh Utara 19 kasus, Aceh Timur 6 kasus dan Bireun 8 kasus,” bebera Nasir.

Pada perkembangannya, penyakit ini berdampak bukan hanya di bidang kesehatan saja tapi juga mempunyai implikasi sosial dan ekonomi yang luas. Sebab kata Nasir, penderitaan bukan saja diderita oleh orang yang tertular HIV/AIDS tetapi juga dirasakan oleh keluarga dan masyarakat.

Maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Dinas Sosial Aceh berharap akan muncul berbagai saran dan solusi kebijakan strategis dalam penanganan HIV/AIDS baik di level pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan melalui kerjasama dari berbagai pihak, baik di tingkat masyarakat, pemerintah daerah maupun pusat.

“Peran pemerintah sangat besar terhadap penanganan HIV/AID, sebab pemerintah adalah pemegang kendali terhadap stabilitas dalam kelompok masyarakat, selain itu pemerintah memiliki kekuatan melalui kebijakan yang dibuat sebagai upaya pencapaian tatanan sosial yang sehat dan dinamis,” katanya.

Nasir menambahkan, melalui kebijakan Pemerintah Aceh dalam merealisasikan program Aceh Hebat akan melakukan berbagai upaya pencegahan, pengobatan serta rehabilitasi terhadap penderita HIV/AIDS.

“Semoga melalui upaya yang telah direncanakan dan yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan bisa menekan penularan HIV/AIDS serta menurunkan angka penderita HIV/AIDS di Indonesia khususnya di Aceh,” harapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads