Calo CPNS Beraksi di Pidie Jaya, Satu Orang Diminta 130 juta

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menduga belasan orang menjadi korban sindikat calo calon pegawai negeri sipil atau CPNS dengan kerugian ratusan juta rupiah.

“Ada 19 orang yang diduga menjadi korban sindikat calo CPNS. Seorang di antaranya minta pendampingan kepada kami. Dan kasus ini segera kami laporkan ke kepolisian,” kata Ketua YARA Safaruddin di Banda Aceh, Senin.

Korban calo CPNS yang minta pendampingan kepada YARA yakni Anita Selfitri (26) warga Sigli, Kabupaten Pidie. Korban mengaku tertipu Rp130 juta setelah termakan bujuk rayu sindikat calo CPNS.

“Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, korban menerima surat keputusan atau SK CPNS yang ditandatangani Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada Oktober 2016. Korban juga menerima surat pengambilan sidik jari dan administrasi lainnya yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh,” kata Safaruddin.

Setelah ditelusuri, lanjut dia, tanda tangan Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh, ternyata palsu. Jadi, selain menipu korban, pelaku juga memalsukan tanda tangan Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh.

“Kasus ini dalam waktu dekat akan kami laporkan ke polisi. Kami juga mengimbau belasan lainnya yang menjadi korban turut melaporkan ke polisi. Jika ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan ada lagi korban calo CPNS. Apalagi sekarang rekrutmen CPNS sedang berlangsung,” kata dia.

Mulyadi, abang korban, awalnya mengaku dihubungi seseorang bernama Maimun yang menyatakan bisa mengurus CPNS. Maimun merupakan dosen di sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Pidie.

“Saya sempat tiga kali menolaknya karena tidak ada uang. Namun, Maimun mengatakan coba pinjam uang ke saudara. Akhirnya saya pinjam uang ke paman saya. Uangnya tiga kali ditransfer, dua kali Rp50 juta dan sekali Rp30 juta,” kata Mulyadi

Setelah uang ditransfer, lanjut dia, adiknya Anita Selfitri menerima SK CPNS. Dalam SK tersebut disebutkan unit kerja pembantu administrasi RSUZA Banda Aceh. Namun, hingga kini adiknya tidak pernah masuk kerja di rumah sakit tersebut.

“Setelah menerima SK, adik saya sempat dipanggil ke Banda Aceh, dan mengikuti tes. Katanya tes bagian dari seleksi. Setelah itu kami tunggu panggilan, namun hingga kini tidak pernah dipanggil,” kata Mulyadi.

Sementara itu, Nazaruddin, paman korban, berharap penipuan SK CPNS dibongkar. Serta para pelakunya dihukum seberat-beratnya. Sebab, yang menjadi korban adalah mereka yang kurang mampu.

“Korban Anita merupakan keponakan saya, anak yatim dan dari keluarga kurang mampu. Saya meminjamkan uang Rp130 juta agar keponakan saya ada kerja dan ada gaji tetap setiap bulannya. Namun, malah ditipu,” pungkas Nazaruddin. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads