Tim KPK menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan kantor PUPR. Penggeledahan masih berlangsung hingga siang ini.
Pantauan detikcom di kantor Dispora Aceh, pintu gerbang kantor dijaga petugas Satpol PP, Selasa (10/7/2018). Tampak dua anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga.
Pegawai yang keluar-masuk juga diperiksa. Setelah dipastikan pegawai Dispora, baru pintu gerbang dibuka. Belum diketahui ruangan yang digeledah KPK.
“Hari ini tim penyidik KPK meneruskan penelusuran bukti-bukti di kasus dugaan suap terkait DOK Aceh. Penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
“Dalam kasus ini, dari dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapatkan semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini,” jelas Febri.
KPK, sambung Febri, mengimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan bersikap kooperatif dan membantu proses penyidikan.
Penggeledahan ini terkait kasus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait setoran Bupati Bener Meriah sebagai ijon proyek yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus). Duit suap Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
“Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (4/7).
Duit suap Rp 500 juta disetorkan Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Duit ini, disebut KPK, disetor lewat orang-orang kepercayaan Irwandi. DETIK