KIP Harus Independen dan Bebas Intervensi

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengharapkan agar seluruh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dapat bekerja secara independen dan bebas intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, independensi KIP selaku penyelenggara Pemilu merupakan hal yang sangat penting karena KIP lah yang membuat dan melaksanakan keputusan yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Aminullah pada acara pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan lima anggota KIP Kota Banda Aceh Periode 2018-2023, Selasa (10/7/2018) di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

“Hanya dengan independensi para penyelenggara pemilihan umum, maka kita semua akan mendapatkan wakil-wakil atau pemimpin-pemimpin yang benar-benar diterima oleh seluruh masyarakat.” ujar Aminullah.

Ia mengingatkan, tahapan Pemilu di Banda Aceh telah berjalan dan tugas KIP untuk memastikan dan menuntaskan proses itu, hingga saatnya tiba; masyarakat mendatangi bilik-bilik suara untuk menentukan wakil-wakil mereka di DPRK, DPRA, DPR RI, dan DPD.

Adapun kelima Komisioner KIP Banda Aceh periode 2018-2023 yang dilantik tadi adalah Indra Milwady, Yushadi, Yusri, Muhammad, dan Hasbullah. Mereka menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Munawarsyah, Aidil Azhary, Ranisah, Indra Milwady, dan M Dahlan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads