KPK Angkut Kadispora Aceh

Tim penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh setelah melakukan penggeledahan sekitar enam jam. Saat keluar, penyidik ikut membawa Kadispora Aceh, Darmansah.

Penyidik KPK keluar dari kantor Dispora Aceh sekitar pukul 17.25 WIB, Selasa (10/7/2018). Ada lima unit mobil yang keluar. Empat mobil di antaranya ditumpangi penyidik dan satu mobil ditumpangi Kadispora Darmansah.

Saat keluar, penyidik juga membawa dua koper dan satu kardus. Penyidik mulai menggeledah Kantor Dispora Aceh sejak siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara itu, Darmansah keluar dari kantor belakangan dan langsung masuk mobil.

Di dalam mobil berpelat BL-519-BS, yang ditumpangi Darmansah, juga ada personel Brimob bersenjata lengkap. Darmansah terlihat mengenakan seragam PNS dan jaket hitam.

Belum diketahui Darmansah dibawa ke mana. Jubir KPK Febri Diansyah belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim detikcom.

Sebelumnya, Febri mengatakan, tim penyidik KPK hari ini meneruskan penelusuran bukti-bukti di kasus dugaan suap terkait DOK Aceh. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh.

“Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” kata Febri dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

“Dalam kasus ini, dari dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini,” jelas Febri. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads