Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil meminta agar APBA 2018 segera disahkan. Sebab uang milik rakyat itu sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan di Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan pengesahan APBA 2018 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) juga sah-sah saja, hal itu dikarenakan Pergub juga punya instrument hukum yang sah.
“Kalau tidak ada titik temu antara DPR Aceh dengan Gubernur Aceh, maka Pergub menjadi jalan keluarnya,” ujar Nasir Djamil.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengibaratkan Pergub seperti pintu darurat yang dimiliki pesawat terbang, dan pintu itu hanya boleh dibuka jika dalam keadaan darurat dan untuk mengurangi resiko korban di dalam pesawat.
“Justru kalau pesawat mendarat darurat dan pintu emergency tidak dibuka maka korban akan lebih banyak yang meninggal atau luka berat,” kata Nasir Djamil memberi perumpamaan.
Oleh karena itu, Nasir Djamil meminta semua pihak, termasuk DPRA menghormati keputusan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf jika kelak mensahkan APBA melalui Pergub, meskipun tak dapat dipungkiri pengesahan melalui qanun lebih baik.
“Memang bagusnya lewat qanun, tapi kalau tidak ada kesesuaian, tentu Pergub jalan keluarnya. Yang penting denyut nadi ekonomi rakyat bergerak setelah APBA selesai dibahas,” pungkas Nasir Djamil.