Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh meluncurkan Tim Juri Independen menyambut kelolosan PSI sebagai peserta Pemilu 2019.
Tim Juri seleksi bacaleg ini merupakan program PSI secara nasional mulai di tingkat Pusat hingga kabupaten/kota.
Adapun Tim Juri Independen ini ialah pihak eksternal yang terdiri dari para pakar, ahli dan profesional dari berbagai latar belakang yang berbeda untuk memastikan proses seleksi dapat menghasilkan kandidat caleg yang berkualitas.
Ketua DPW PSI Aceh Kamaruddin, mengatakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hadir untuk menjadi partai alternatif bagi masyarakat. PSI mengedepankan pola-pola meritokrasi, memberi peluang yang sama kepada mereka yang berprestasi untuk menempati jabatan publik di negeri ini.
“Hampir satu dekade terakhir citra partai politik di Indonesia sedang terpuruk, begitu juga di Aceh dimana tingkat kepercayaan publik yang sangat rendah terhadap partai politik dan termasuk lembaga legislatif. Kondisi ini tak bisa terus dibiarkan, mesti ada tindakan mendasar yang mesti dilakukan oleh partai politik,”. ujarnya.
PSI kata Kamaruddin meyakini bahwa perbaikan sistem politik di Indonesia harus dimulai dari partai politik. Partai politik yang dapat memilih dan menempatkan orang-orang profesional, kompeten dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Hal itu hanya dimungkinkan jika partai politik menjalankan sistem rekrutmen dan seleksi yang transparan dengan kriteria penilaian yang jelas. Untuk itu, PSI mengadakan rekrutmen terbuka untuk mencari calon anggota legislatif pada pemilihan umum 2019,” lanjut Kamaruddin.
Dengan melibatkan tim juri independen ini, PSI ingin membangun tradisi dan standar baru. Rekrutmen caleg dijalankan dengan profesional dan transparan. Kalau proses dan sistemnya diperbaiki, diharapkan kualitas anggota legislatif juga jauh lebih baik.
Seentara itu Sekjend DPW PSI Aceh, Yuli Zuardi Rais menjelaskan bahwa pendaftaran gelombang kedua ini dibuka sejak 20 Februari s/d 30 Maret 2018, lalu pertengahan April 2017 akan ada 3 tahapan proses evaluasi yaitu Evaluasi Dokumen, Evaluasi Kompetensi dan Evaluasi Sosialisasi.
“Semua proses pendaftaran caleg PSI dilakukan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya. Tim juri akan melakukan wawancara untuk menguji kapabilitas dan profesionalitas masing-masing Bacaleg yang lolos tahapan Evaluasi Dokumen,” kata Yuli.
Tahap akhir Bacaleg juga diuji dengan melakukan sosialisasi di daerah pemilihan dengan 2 (dua tujuan utama. Pertama, mendapatkan dukungan dari masyarakat di daerah pemilihan. Kedua, memahami permasalahan dan mengidentifikasi solusi untuk penyelesaian permasalahan di daerah pemilihan tersebut.
Jika tiga tahapan ini berhasil dilalui maka PSI akan mengeluarkan Keputusan Bacaleg yang lolos seleksi tahapan Evaluasi Sosialisasi. PSI akan mengumumkan Dafar Caleg PSI yang akan diusung pada kompetisi Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
“Kami berharap dengan pola rekruitmen caleg secara terbuka dan melibatkan Tim juri independen ini, makin meningkatkan kualitas mereka yang duduk di legislatif nantinya. Semoga masyarakat juga semakin selektif menjatuhkan pilihannya,” tutup Yuli.
Adapun Tim Juri Seleksi Bacaleg PSI 2019 masing-masing
1. Teuku Kamaruzzaman, (Tokoh Damai Aceh)
2. Tgk. Faisal Ali (Ketua PWNU Aceh)
3. Uzair, (Konsultan Media)
4. Muslahuddin Daud (Praktisi ekonomi/Pertanian Modern)
5. Cut ‘Farah’ Mutia, (Aktivis Perempuan)
6. Monalisa Aurora, (Akademisi)