Calo Rumah Gentayangan, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Plt Kepala Baitul Mal Aceh (BMA) Zamzami Abdulrani, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar tidak percaya kepada calo rumah. Hal ini disampaikan mengingat banyak okmun yang mencoba menipu masyarakat mengatasnamakan Baitul Mal Aceh.

Zamzami mengungkapkan untuk pembangunan rumah fakir miskin, Baitul Mal Aceh masih mengajukan anggaran kepada Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitu Mal Aceh. Jadi untuk sementara belum ada kepastian soal pembangunan rumah tersebut.

“Untuk itu kita imbau kepada seluruh masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum yang mencoba meminta dana serta menjanjikan akan membangun rumah,” ujar mantan juru bicara GAM Mereuhom Daya itu.

Zamzami menambahkan, jika pun Baitul Mal Aceh ada pembangunan rumah, tidak akan meminta apapun dari calon mustahik. Karena dana zakat sudah menjadi hak fakir miskin. Maka tidak ada pengutipan dana sama sekali.

“Begitu juga jika ada yang mengaku utusan pejabat provinsi atau mengaku punya orang dalam di Baitul Mal Aceh jangan dipercayai, itu tidak benar,” harapnya.

Menurut Zamzami, seandainya pun nanti ada pembangunan rumah fakir miskin, biasanya pihak Baitul Mal akan berkoodinasi dengan kabupaten/kota dan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh.

Oleh sebab itu, untuk pendataan calon penerima rumah, Baitul Mal Aceh tidak menerima proposal dalam bentuk perorangan atau kelompok. Karena untuk pembanguan harus merujuk kepada Basis Data Terpadu (BDT) BAPPEDA Aceh.

Selain itu, Zamzami juga mengingatkan kepada rekanan atau perusahaan jasa kontruksi untuk tidak mudah terpancing terhadap mafia rumah, yang mengaku bisa menjamin mendapatkan proyek pembangunan rumah dari Baitul Mal. Karena permbanguan rumah tersebut masih dalam wacana.

“Bahkan ada yang datang ke kantor saya, hanya modal berfoto dengan saya, mereka sudah bisa mendapatkan uang dengan menjual nama saya,” ungkap mantan Wakil Bupati Aceh Jaya tersebut.

Zamzami juga mengimbau jika ada yang meminta uang dan mengaku-ngaku mengatasnamakan Baitul Mal Aceh agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena itu tindakan kriminal jenis penipuan terhadap masyarakat atau rekanan.

Apa yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan cara lama. Sebelumnya juga mereka pernah melakukan hal yang sama. Maka masyarakat dan rekanan diharapkan perlu kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap oknum tersebut.

“Bahkan ada yang berani memalsukan stempel Baitul Mal serta surat penetapan pemenang tender pekerjaan, padahal Baitul Mal belum mengeluarkan keputusan apapun soal pembangunan rumah.” Tutup Zamzami.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads