Sebanyak tujuh orang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon ketua Umum Partai Aceh, pada Musyawarah Besar (Mubes) II Partai Aceh yang akan berlangsung, Senin (12/02/2018) malam. Namun dari tujuh orang tersebut hanya lima orang yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketujuh nama yang dikabarkan mengambil formulir masing-masing Muzakir Manaf (Mualem), Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), Roni Ahmad (Abusyik), Sarjani Abdullah (Bekas Bupati Pidie), Azhar Abdurrahman (Bekas Bupati Aceh Jaya), Maryati (Anggota DPRA Fraksi PA), dan Yusaini.
Namun hingga akhir pendaftaran, Azhar Abdurrahman dan Yusaini tidak mengambalikan formulir atau batal mendaftar.
Ketua Fraksi Partai Aceh yang juga sekretaris Organizing Commite (OC) Mubes Partai Aceh II Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan ada lima orang mendaftar, namun menyangkut dengan keabsahan dan syarat-syarat akan ditentukan oleh Steering Commite (SC) Mubes Partai Aceh.
Iskandar menyebutkan salah satu syarat calon ketua umum adalah Kader partai Aceh.
“Terpenuhi atau tidak syarat-syaratnya, nanti akan ditentukan oleh steering commite, salah satnya, harus tercatat sebagai kader Partai Aceh,”ujarnya.
Selain memilih ketua, Mubes Partai Aceh II kata Iskandar juga akan membahas program kerja , AD/ART serta rekonsiliasi internal untuk menyongsong Pemilu 2019 serta menyusun pengurus baru masa bakti 2018-2023.
Setelah Mubes tingkat DPA-PA, diakui Iskandar juga akan ada Mubes di tingkat kabupaten/kota, yang sebagian besarnya juga sudah habis masa kepengurusan.
“Karena sebagian besar kabupaten/kota sudah berkahir masa kepengurusan, jadi ketua umum terpilih juga akan memberikan arahan untuk itu,” lanjut Iskandar.