RAPBA 2018 kembali gagal dibahas. Pasalnya Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tidak memenuhi undangan dari DPR Aceh, Rabu (31/01/2018).
Atas ketidakhadiran dari Tim Pemerintah Aceh itu, DPR Aceh merasa dilecehkan secara kelembagaan, dan akan kembali menjadwalkan pembahasan RAPBA 2018 dengan cara kembali mengundang pemerintah Aceh.
Padahal sebelumnya, Selasa (30/01), DPR Aceh dan TAPA sudah menyepakati pembahasan anggaran dengan pengesahan APBA pada tanggal 7 Februari 2018.
Hal demikian disampaikan ketua DPR Aceh Muharuddin pada konferensi pers di ruang ketua DPR Aceh, Rabu (31/01).
Turut hadir wakil ketua DPRA Teuku Irwan Djohan dan Sulaiman Abda serta Ketua-ketua Fraksi dan.
“Ketidakhadiran eksekutif hari ini ke Komisi-komisi di DPRA adalah unsur kesengajaan pelecehan terhadap lembaga DPR Aceh, akan tetapi kita tetap mengacu pada jadwal yang sudah kita susun, besok tetap masih kita undang,”ujarnya.
Muharuddin menyebutkan, SKPA tidak hadir dalam rapat dengan komisi-komisi di DPR Aceh karena alasan sedang rapat bersama wakil gubernur Aceh. Atas ketidakhadiran tu, DPRA mempertanyakan apa sebenarnya keinginan eksekutif sehingga takut berhadapan dengan komisi-komisi di DPRA.
“Dinamika ini sudah berulang kali terjadi, dua minggu lalu juga kita undang eksekutif, ternyata saat itu dibuat Rapim. Hari ini kita buat lagi, lag-lagi ketidakhadiran mereka dengan alasan yang sama, pertanyaannya, siapa yang mangkir dari pembahasan, eksekutif atau legislatif?,” ujarnya.