Kepengurusan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Cabang Kota Banda Aceh periode 2018-2023 telah dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPD KPPI Provinsi Aceh, Ismaniar, Kamis (25/1/2018) di Aula Lantai IV, Gedung A, Komplek Balaikota, Banda Aceh.
Turut menyaksikan proses pelantikan dan pengukuhan ini, Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, Tokoh perempuan Kota yang juga mantan Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPRK, Syarifah Munirah dan sejumlah tokoh perempuan Banda Aceh.
Zainal Arifin meminta KPPI semakin mendorong pembangunan dan pemberdayaan perempuan di Kota Banda Aceh.
Terkait dengan dukungan, Keuchik Zainal mengatakan Pemko Banda Aceh memiliki komitmen memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan dalam rangka mewujudkan Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
“Kami berharap agar potensi dan peran perempuan benar-benar maju, mampu dan mandiri serta mempunyai daya saing yang patut diperhitungkan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Wakil Walikota juga meminta kalangan perempuan semakin berani mengambil peran dan dan terjun ke kancah politik.
Katanya, sangat banyak tokoh perempuan di Banda Aceh yang memiliki kualitas namun masih enggan terjun ke kancah politik. Padahal, dengan terjun ke dunia politik dan berhasil masuk ke legislatif maka akan memudahkan mereka memperjuangkan aspirasi dan ide-ide perempuan.
“Silakan ambil bagian, terjunlah ke kancah politik. Ke partai mana saja boleh. Ketika sudah berhasil menembus kursi legislatif maka akan semakin mudah memperjuangkan aspirasi dari kalangan perempuan.” Ajak Zainal Arifin.
Sementara itu Ketua KPPI Kota Banda Aceh yang baru saja dilantik, Fara Fadhillah, berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan baik seraya mangajak para anggota bersama-sama bekerja keras menjalankan program-program KPPI kedepan.
Di akhir sambutannya, Fara Fadhillah mengatakan dirinya menargetkan pada Pemilu legislatif tahun 2019 nanti, kalangan perempuan akan menguasi 30 kursi DPRK Banda Aceh.