Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH, menyampaikan apresiasi kepada Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) yang dinilai telah berperan aktif dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
Hal itu disampaikan Mulyadi Nurdin disela-sela menghadiri pengajian rutin KWPSI, di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Lingke, Banda Aceh, Rabu malam (17/01/2018).
Mulyadi Nurdin mengakui KWPSI memiliki peran penting dalam memperkuat visi misi dan program pemerintah Aceh dalam mensosialisasikan syariat Islam kepada masyarakat, baik itu melalui pengajian rutin, seminar, pelatihan-pelatihan maupun melalui tulisan-tulisan di media.
“Kehadiran KWPSI ini sangat efektif untuk memperkuat syariat Islam di Aceh, khususnya melalui tulisan-tulisan mereka di media, karena umumnya yang bergabung di KWPSI merupakan wartawan aktif,” ujar Mulyadi Nurdin yang juga sering dipercayakan untuk menjadi pemateri pada pengajian rutin KWPSI.
Apalagi kata Mulyadi, KWPSI yang telah berusia lima tahun pada Desember 2017 lalu, juga selalu hadir untuk melakukan pembelaan jika ada isu-isu miring dalam penerapan syariat Islam di Aceh.
“Salah satu peran KWPSI terlihat dalam rangka konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh syariah melalui kajian tulisannya, ” tambahnya.
Selain itu kata Mulyadi Nurdin, KWPSI selama ini juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti santunan anak yatim pada hari-hari besar seperti Memperingati Maulid, Buka puasa bersama, meugang, bulan ramadhan dan qurban.