Pemerintah Aceh Minta Pelaku yang Lecehkan Pasien di RSUZA Ditindak

Pemerintah Aceh meminta polisi memproses pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) juga diminta untuk meningkatkan pengawasan.

“Penegak hukum harus menindak tegas pelaku. Rumah sakit juga harus beri sanksi kepada pelaku,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin saat diminta konfirmasi detikcom, Minggu (15/10/2017).

Menurut Mulyadi, pihak rumah sakit harus meningkatkan pengawasan terhadap pasien agar kasus serupa tidak terulang lagi. Selain itu, kamera CCTV juga harus terpasang di semua unit dan dipantau dengan serius.

“Petugas yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk ruangan pasien apalagi saat kosong,” jelas Mulyadi.

“Yang jelas ini akan menjadi bahan evaluasi di mana yang harus disempurnakan dalam sisi kenyamanan dan keamanan pasien,” ungkap Mulyadi.

Pelecehan yang menimpa gadis berusia 17 tahun terjadi pada 5 Oktober lalu. Saat kejadian, korban baru selesai menjalani operasi dan masih dalam kondisi setengah sadar. Pasca kejadian, orang tua korban membuat laporan ke Polda Aceh pada 9 Oktober.

“Kita harap (pelaku) segera dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Mulyadi. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads