Korban Penyalahgunaan Narkoba Didorong Ikuti Rehabilitasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh HM Nasir Djamil mengajak orang tua yang anaknya sudah terlanjur terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk tidak berputus asa.

Apalagi mereka yang sudah mau mengakui dan mau untuk berubah dan mengikuti proses rehabilitasi di panti-panti rehab.

Nasir mengajak para orang tua lain yang mengalami kasus yang sama untuk tidak perlu malu menyerahkan anaknya ke panti rehab demi menyelamatkan masa depan mereka.

Hal demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI itu pada pertemuan dengan keluarga korban penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Jiwa Aceh, Instalasi Rehabilitasi Napza, Rumoh Harapan Atjeh, Banda Aceh, Rabu (15/03).

Nasir mengatakan, rehabilitasi itu sendiri bertujuan untuk mengembalikan kepribadian mereka yang sudah terlanjur terlibat. Ia mengajak peserta yang hadir untuk mengkampanyekan agar setiap rumah tangga di Aceh mampu melakukan deteksi dini jika ada anggota keluarganya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, karena kata dia, jika sudah tertangkap oleh polisi maka akan diproses secara hukum.

“Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada belum betul-betul dimanfaatkan. Dari seluruh IPWL yang ada di Indonesia mungkin hanya 30 persen yang aktif, padahal IPWL ini bertujuan untuk merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi,”tambahnya.

Pada kesempatan itu Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan, saat ini narkoba bukan hanya sekedar bisnis, namun sudah menjurus kepada penjajahan terhadap generasi bangsa Indonesia, dengan tujuan untuk menghancurkan anak Indonesia dan melemahkan mereka.

“Jadi orang tidak perlu lagi perangi kita dengan senjata, tinggal dikasih narkoba, maka rusaklah generasi kita, inilah yang harus kita cegah, dan dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua,”lanjutnya.

Nasir mengaku, Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dan HAM memberikan dukungan penuh kepada BNN serta kepada Presiden Jokowi yang sudah menyatakan perang terhadap narkoba.

“Meskipun faktanya, apa yang diungkapkan Presiden perang terhadap narkoba belum sinkron dengan anggaran yang dikucurkan kepada BNN,”tambahnya.

Kepada pihak kepolisian sendiri Nasir selalu mengingatkan agar professional dalam hal penanganan kejahatan narkoba. Ia meminta agar hukuman terhadap pecandu narkoba tidak disamakan dengan pengedar atau Bandar, jika ini terjadi, maka dikhawatirkan penjara-penjara diseluruh Indonesia akan penuh.

“Hari ini saja lebih setengah penjara itu dihuni oleh mereka yang kena kasus narkoba. Bisa dibayangkan juga saat dipenjara itu mereka yang dulunya pecandu akan bertemu dengan para pengedar dan bandar, maka bisnis ini akan sulit diputus,”lanjutnya lagi.

Pada kesempatan itu Nasir Djamil yang didampingi Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh Amren Rahim ikut menjenguk para pasien yang di rehab. Nasir mengaku akan menyampaikan hal itu pada rapat kerja dengan pihak kepolisian dan BNN dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads