Satu hari menjelang hari H pencoblosan pilkada pemilihan walikota dan wakil walikota Banda Aceh, sejumlah brosur dan baliho black campaign (Kampanye hitam) kembali beredar di kota Banda Aceh.
Namun kehadiran baliho-baliho yang meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan Pilkada itu secara cepat telah diturunkan oleh pihak penyelenggara Pilkada bersama pihak keamanan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T. Saladin mengatakan, baliho tersebut merupakan pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak Panwas, Satpol pp dan Polisi. Ia mengingatkan, imbas permainan kotor tersebut berdampak pada keamanan kota.
“Saya harapkan bermain fair. Saya ingatkan bahwa imbas permainan kotor itu terhadap kemanan, kalau ketauan, kalau bisa dikenakan sepuluh undang-undang, maka sepuluh undang-undang saya kenakan kepada pelaku, ingat,”ujarnya geram.
Kapolresta menambahkan, khusus untuk kota Banda Aceh, kecurangan dalam bentuk intimidasi dan terror sejauh ini tidak ditemukan, namun yang perlu diawasi justru kecurangan, baik yang dilakukan oleh petugas, pelaksana maupun masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain, dan semua modus-modus yang dilakukan pada Pemilu-pemilu sebelumnya agar tidak terjadi lagi pada Pilkada kali ini. Pihaknya bahkan juga menyediakan gunting kuku, sehingga tidak ada dari pihak penyelenggara yang panjang kuku yang berpotensi digunakan untuk merusak surat suara.
Sementara itu Dandim 0101/BS Kolonel Mahesa Fitriadi berharap Pilkada Banda Aceh aman dan nyaman dan masyarakat yang punya hak pilih datang berbondong-bondong ke TPS.
“TNI siap dan semua sudah berada di lapangan, jadi masyarakat tidak perlu takut, keamanan kami yang jamin,”lanjutnya.