Upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di kota Banda Aceh harus dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan budaya Aceh serta kearifan lokal lainnya, dengan tidak bertentangan dengan peraturan peundang-undangan.
Oleh karena itu dibutuhkan pertisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha agar tidak melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan struktur dan pola ruang sehingga menimbulkan dan menambah kekumuhan.
Hal demikian disampaikan juru bicara Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh, Zulfikar Abdullah saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS-Gerindra terhadap Rancangan Qanun Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh, di gedung DPRK setempat, Selasa (07/02).
Menurut Zulfikar, secara keseluruhan, di wilayah Kota Banda Aceh memang tidak terdapat permukiman kumuh yang berkondisi sangat parah seperti di kota-kota Besar lainnya di Indonesia, akan tetapi Pemerintah Kota Banda Aceh menurutnya perlu menanggapi dengan serius persoalan permukiman kumuh karena apa bila terus dibiarkan akan menjadi lebih parah dan lebih sulit untuk ditangani.
“Namun demikian sebagai ibu kota provinsi, tentu kota Banda Aceh juga tidak terlepas dari permasalahan terkait perumahan dan pemukiman kumuh, Apalagi pertumbuhan penduduk kota Banda Aceh yang semakin padat tentu berdampak pula pada pertumbuhan jumlah bangunan dan perumahan yang jika tidak diatur dengan baik akan timbul perumahan-perumahan tidak layak huni yang juga berpotensi memperparah kekumuhan,”ujarnya.
Selain itu menurut Zulfikar, Pemko dan warga Banda Aceh sepatutnya bersyukur karena kota Banda Aceh ditetapkan sebagai salah satu pilot project universal akses 100-0 100, yang artinya 100 persen sanitasi, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen air bersih bisa tercapai pada tahun 2019.
“Kita tentu sangat optimis hal itu akan tercapai, Sebab, Banda Aceh merupakan pilot percontohan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat,”tambahnya lagi.