Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang mengawal ketat proses pelipatan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022.
Proses pelipatan surat suara tersebut dipusatkan di lantai dua Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah di Kota Banda Aceh tersebut melibatkan 45 orang. Mereka merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kota Banda Aceh.
Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah mengatakan, proses pelipatan surat suara tersebut ditargetkan tuntas selama dua hari. Selain pelipatan, juga dilakukan penyortiran surat suara yang rusak.
“Sampai saat ini, baru satu lembar yang ditemukan rusak. Nantinya, surat suara yang rusak tersebut akan diganti atau dicetak ulang,” kata Munawar Syah.
Sebelumnya, Komisioner KIP Banda Aceh Ranisah mengatakan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 155.0822 lembar. Jumlah tersebut termasuk dua setengah persen untuk cadangan.
“Surat suara pilkada Banda Aceh dicetak di Surabaya dan tiba pada 20 Januari lalu. Kami harapkan proses pelipatan dan penyortiran bisa cepat selesai, sehingga jika ada surat suara yang rusak bisa diganti segera,” kata Ranisah.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan pemilihan 19 bupati/wali kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Pilkada di Kota Banda Aceh diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Hj Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar serta pasangan nomor urut dua Aminullah Usman dan Zainal Arifin. Antara