Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 segera disortir.
“Surat suara segera disortir mengingat pemungutan suara pilkada di Banda Aceh tinggal beberapa pekan lagi,” kata Ranisah, komisioner KIP Banda Aceh, di Banda Aceh, Senin.
Ranisah mengatakan, surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dicetak di Surabaya, dan sudah tiba di Banda Aceh pada 20 Januari.
“Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 155.082 lembar. Dan itu sudah termasuk 2,5 persen untuk cadangan. Saat ini, surat suara berada di tempat penyimpanan dengan dua kunci pengaman. Satu di tangan pengaman dan satu lagi di KIP,” kata dia
Sesuai jadwal, sebut Ranisah, penyortiran surat suara direncanakan pada 1 Februari. Namun, jadwal tersebut diusulkan dipercepat mengingat waktu pemungutan suara pada 15 Februari mendatang.
“Kami komisioner KIP akan duduk nanti membahas jadwal sortir. Kalau bisa dipercepat karena mungkin ada surat suara yang rusak atau catat, sehingga bisa dicetak ulang,” kata Ranisah.
Menyangkut tempat penyortiran, Ranisah menyebutkan belum diputuskan dalam rapat KIP. Namun begitu, tempat penyortiran diperlukan tidak terlalu besar, tetapi pengamanannya harus ketat.
“Di mana lokasi penyortiran surat suara nanti akan kami sampaikan. Lokasi sortir bisa saja di Kantor KIP atau tempat lain. Yang pasti tempat yang dibutuhkan tidaklah terlalu besar,” kata Ranisah.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan pemilihan 19 bupati/wali kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Pilkada di Kota Banda Aceh diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Hj Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar serta pasangan nomor urut dua Aminullah Usman dan Zainal Arifin. Antara